Up a level |
M. Bagja Jaya Wibawa, 191000001 (2023) KEDUDUKAN KEANGGOTAAN DPR YANG DI RECALL OLEH PARTAI POLITIK NYA BERDASARKAN UU NO 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK DAN UU NO 13 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UU NO 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRD. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.