Up a level |
Krisdiati Lestari, 161000208 (2021) PERDAGANGAN BARANG TIDAK SAH (ILLEGAL TRADE) DENGAN POLA PEMECAHAN BARANG (SPLITTING) DALAM JUAL BELI ONLINE MELALUI INSTAGRAM DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 203/PMK.04/2017 TENTANG KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR BARANG YANG DIBAWA OLEH PENUMPANG DAN AWAK SARANA PENGANGKUT. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.