Up a level |
FARIS KAUTSAR, NPM : 121000117 (2016) TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OKNUM TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT TERHADAP ANAK YANG DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG HUKUM ACARA PERADILAN MILITER. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.