Up a level |
ANGGRAENI, 141000132 (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENJUAL KOSMETIK TANPA IZIN OLEH PEMILIK SALON LUTCHU DI KOTA BANJAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 197 UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.