Up a level |
ANDRI SOBARNA, 131000011 (2017) MENYEMBUNYIKAN PERKAWINAN UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN KEDUANYA YANG MENGAKIBATKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OKNUM MILITER DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT) JO UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.