PENERAPAN ASAS OPORTUNITAS DALAM PERKARA PIDANA BAMBANG WIDJOJANTO DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN HUKUM TENTANG KEMANFAATAN

AHMAD HISAMUDIN, NPM. 121000271 (2016) PENERAPAN ASAS OPORTUNITAS DALAM PERKARA PIDANA BAMBANG WIDJOJANTO DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN HUKUM TENTANG KEMANFAATAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
4. DAFTAR ISI.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB 1.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB 2.pdf

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB 3.pdf

Download (190kB) | Preview
[img] Text
9. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (314kB)
[img] Text
10. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (150kB) | Preview

Abstract

Negara modern dimanapun di dunia selayaknya menjunjung supremasi hukum. Masing-masing Negara mempunyai sistem peradilan pidana yang khas karena memiliki latar belakang sejarah dan perkembangan masyarakat yang berbeda, tetapi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi membuat batas-batas Negara menjadi tanpa batas mengarah pada persamaan dan menghilangkan perbedaan. Sistem hukum suatu Negara akan terbentuk dari pertumbuhan tata nilai hukum yang berlaku dalam masyarakat dan penegak hukum di Negara Republik Indonesia. Salah satu lembaga Negara yang berperan penting dalam penegakan hukum di Indonesia adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Agung telah menyampingkan kasus perkara Bambang Widjojanto yaitu dengan dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan dengan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, yang pada akhirnya diberhentikan tuntutanya oleh Jaksa Agung. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah: Mengapa Bambang Widjojanto dituduh melakukan tindak pidana menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu? Bagaimana penerapan asas oportunitas yang dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap Bambang Widjojanto dihubungkan dengan tujuan hukum tentang kemanfaatan? Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu metode yang menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu perundang-undangan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang di kaji, bahan sekunder yaitu buku-buku serta bahan hukum tersier yaitu berupa kamus dan internet. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif analisis data menggunakan yurudis normatif. Bambang Widjojanto dituduh melakukan tindak pidana karena pada saat itu perseturuan KPK dan Kepolisian telah disorot oleh publik, yaitu Budi Gunawan telah dituduh melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK, sehingga perkara tindak pidana yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto sangat dipaksakan. Penerapan tujuan hukum tentang kemanfaatan. Kata kunci: Jaksa Agung, asas oportunitas, KPK.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2016
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 26 Jan 2017 08:24
Last Modified: 26 Jan 2017 08:24
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/14795

Actions (login required)

View Item View Item