PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI ALTERNATIF PENGGANTI PIDANA MATI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI

Musa Darwin Pane, NPM. 129313030 (2016) PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI ALTERNATIF PENGGANTI PIDANA MATI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI. Disertasi(S3) thesis, UNPAS.

[img] Text
Jurnal - Pengganti Pidana Mati_Musa Darwin.docx

Download (64kB)

Abstract

Korupsi di Indonesia sudah merupakan virus flu yang menyebar ke seluruh tubuh pemerintah bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan milik negara sedangkan langkah-langkah pemberantasannya masih tersendat-sendat sampai sekarang. Korupsi berkaitan dengan kekuasaan karena dengan kekuasaaan itu dapat melakukan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kroninya. Dapat ditegaskan bahwa korupsi itu selalu bermula dan berkembang disektor pemerintahan (publik) dan perusahaan-perusahaan milik negara. Dalam hal ini, pencatuman pidana mati pada UU PTPK bagi para koruptor dianggap tidak bisa memberikan perubahan yang positif bagi penurunan angka kejahatan kerah putih ini sehingga, diperlukan alternatif hukuman yang lebih tegas. Faktanya makin banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh para aparatur negara, ini membuktikan bahwa hukuman yang diberikan oleh institusi pengadilan tidak dapat melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini dilakukan dengan cara metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, kemudian disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian adalah Pendekatan secara fungsional, hukum dalam penerapannya harus diarahkan untuk mencapai tujuan darimana hukum itu berasal. Jika hukum di Indonesia bersumber pada Pancasila maka setiap produk perundang-undangan tidak mungkin terlepas dari sumbernya, yakni dari mana hukum dijiwai, dipersepsikan dan dalam penjabarannya atau diwujudkan dalam bentuk manifestasinya harus selalu bernafaskan Pancasila. Adapun upaya yang digunakan untuk menanggulangi tindak pidana korupsi pada saat ini dengan politik kriminal merupakan segala usaha yang rasional dari masyarakat untuk menanggulangi kejahatan yang secara garis besar upaya penanggulangannya dapat dilakukan dengan dua cara yakni pendekatan penal dan pendekatan non penal. Sedangkan upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, merupakan salah satu tujuan utama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satu upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Pengembalian Kerugian Negara, Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2016
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 25 Aug 2016 13:20
Last Modified: 25 Aug 2016 13:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/9541

Actions (login required)

View Item View Item