Sahat Maruli Tua Situmeang, NPM. 129313031 (2016) MENCARI KEADILAN MELALUI UPAYA HUKUM PRAPERADILAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM PANCASILA. Disertasi(S3) thesis, UNPAS.
Text
Jurnal - Mencari Keadilan Melalui Praperadilan(1)_Sahat Maruli Tua Situmeang.docx Download (63kB) |
Abstract
Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Lembaga Praperadilan sejak semula dimaksudkan sebagai sarana hukum yang dapat digunakan untuk mengajukan tuntutan oleh tersangka, korban, penyidik, penuntut umum maupun pihak ketiga yang berkepentingan terhadap pelaksanaan kewenangan penegak hukum. Praperadilan dalam upaya pencarian keadilan atas penahanan tersangka masih jauh dari apa yang diharapkan tersangka, karena hukum acara atau hukum pidana formil telah mengatur bahwa hakim Praperadilan bersifat tunggal sehingga tidak jarang dalam keputusan-keputusannya cenderung mengandung unsur-unsur subjektif, sehingga merugikan pihak-pihak pencari keadilan karena atas putusan-putusannya tersebut dianggap telah banyak mengesampingkan apa yang seharusnya menjadi dasar pertimbangan hukum-hukum bagi hakim Praperadilan berdasarkan bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon Praperadilan. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini dilakukan dengan cara metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, kemudian disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian adalah Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, sebagai negara hukum yang dicantumkan dalam konstitusi negara, tidak akan bermakna apabila tidak diwujudkan dalam kenyataan. Dalam prakteknya, sering ditemukan upaya hukum melalui Praperadilan yang diajukan oleh tersangka/keluarga tersangka ditolak oleh hakim Praperadilan, sehingga dalam tataran praktek upaya Praperadilan yang diajukan oleh tersangka/keluarga tersangka tidak lebih 5% (lima persen) yang dikabulkan oleh hakim Praperadilan, sedangkan 95% (sembilan puluh lima persen) ditolak. Praperadilan yang tersedia dalam KUHAP dirasakan sudah tidak dapat lagi memenuhi rasa keadilan tersangka/keluarga tersangka. Dalam hal ini, Praperadilan harus tetap dipertahankan dengan hakim yang tidak bersifat tunggal, kedepannya Praperadilan harus bersifat hakim ad hoc yang terdiri dari hakim karier, akademisi, dan praktisi sehingga diharapkan oleh para pencari keadilan untuk tersangka/keluarga tersangka secara benar-benar terwujud melalui putusan-putusan hakim ad hoc dapt secara objektif dengan mempetimbangkan berbagai macam aspek. Kata Kunci: Mencari Keadilan, Praperadilan, Negara Hukum Pancasila.
Item Type: | Thesis (Disertasi(S3)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2016 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 25 Aug 2016 13:16 |
Last Modified: | 25 Aug 2016 13:21 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/9540 |
Actions (login required)
View Item |