Nurani Nabillah, Nurani Nabillah (2024) KEWENANGAN RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS 1 BANDUNG TERHADAP BARANG SITAAN YANG PERKARANYA TELAH INKRACHT DIGUNAKAN UNTUK BARANG BUKTI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (177kB) |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (407kB) |
|
|
Text
G.BAB II.pdf Download (349kB) |
|
|
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (295kB) |
|
|
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (266kB) |
|
|
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (256kB) |
|
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (243kB) |
Abstract
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) adalah tempat barang yang dirampas oleh pemerintah disimpan untuk keperluan proses hukum. Sejumlah besar barang sitaan negara yang diterima dari instansi lain yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan (Inkracht) menimbulkan masalah. Kondisi ini menyebabkan beberapa sitaan tidak terpelihara dengan baik, yang mengakibatkan kelebihan beban pada gudang penyimpanan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normative yang didukung oleh yuridis empiris. Data penelitian berupa data sekunder seperti teori,doktrin dan peraturan yang relavan, serta data primer dari Kantor RUPBASAN Kelas 1 Bandung. Bahan hukum yang digunakan meliputi primer, sekunder, dan tersier, dengan tujuan menghasilkan analisis das sollen yang menggambarkan kaidah hukum, menggunakan Hukum Acra Pidana Sebagai Acuan Hasil dari penelitian ini bahwa RUPBASAN kelas 1 Bandung, berdasarkan dua putusan hukum. meskipun aturan pengelolaan benda sitaan sudah ada, masih terdapat masalah, terutama terkait benda yang cepat rusak karena disimpan terlalu lama. rupbasan berperan penting dalam menyimpan barang bukti selama proses hukum, namun terdapat kekurangan dalam regulasi, manajemen, dan koordinasi antar lembaga penegak hukum. prosedur hukum terkait barang sitaan harus diikuti secara ketat agar nilai aset terjaga dan keadilan peradilan tercapai.untuk mengatasi masalah ini, rupbasan dapat mengajukan permohonan ke pengadilan, berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum, atau meminta pelelangan atau pemusnahan barang sitaan yang mudah rusak. rupbasan juga harus menjalankan putusan pengadilan terkait status barang sitaan, seperti dirampas untuk negara, dikembalikan kepada pemilik, dimusnahkan, atau digunakan untuk kepentingan umum. agar pengelolaan barang sitaan optimal dan tidak menimbulkan kerugian, diperlukan pengawasan yang lebih baik serta penerapan regulasi yang jelas. Kata Kunci : Kewenangan,RUPBASAN,Putusan Pengadilan
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 24 Oct 2025 06:47 |
| Last Modified: | 24 Oct 2025 06:47 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81592 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
