Ivan Ardra Tamera, Ivan Ardra Tamera (2025) PENDAPAT HUKUM TENTANG ASPEK HUKUM PIDANA TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN PIHAK DEVELOPER. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER.pdf Download (86kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (76kB) |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (94kB) |
|
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (248kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
|
|
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (78kB) |
Abstract
Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Salah satu cara yang umum dalam memperoleh rumah adalah melalui transaksi jual beli yang dilakukan secara sah antara penjual dan pembeli. Praktik jual beli rumah antara pembeli dan developer, faktanya dalam praktik ditemukan adanya pembelian rumah telah lunas tetapi pembeli tidak mendapatkan sertifikat. Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik untuk mengkaji untuk memberikan pendapat hukum perihal: Bagaimanakah dugaan perbuatan yang dilakukan oleh developer (ARA dan TA) dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Bagaimana akibat hukum atas dugaan perbuatan pihak developer (ARA dan TA) terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan, Bagaimana tindakan hukum yang dapat dilakukan korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh developer (ARA dan TA). Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penafsiran hukum atau interpretasi hukum. Penafsiran hukum digunakan sebagai metode untuk menerangkan, menjelaskan, dan menegaskan makna hukum, baik dalam arti luas maupun sempit, dalam rangka penerapannya untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Jenis interpretasi yang digunakan meliputi interpretasi otentik, gramatikal, dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dugaan perbuatan yang dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini ARA dan TA, secara yuridis dapat dikualifikasikan sebagai dugaan perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 378 dan/atau Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat hukum yang timbul atas dugaan perbuatan yang dilakukan oleh pihak developer (ARA dan TA), yang diduga memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap E, adalah berupa pertanggungjawaban secara pidana, pihak developer (ARA dan TA) berpotensi dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni berupa pidana penjara dan/atau pidana denda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan hukum yang dapat dilakukan korban penipuan dan / atau penggelapan adalah dengan melaporkan kasus penipuan dan / atau penggelapan kepada pihak kepolisian dan/atau mengajukan laporan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sesuai locus delicti. Kata Kunci : Pendapat Hukum, Penipuan, Penggelapan
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 03:50 |
| Last Modified: | 23 Oct 2025 03:50 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81576 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
