Irene Melisa, Irene Melisa (2024) PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN HAK GUNA TANAH UNTUK WAKAF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (143kB) |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (290kB) |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (347kB) |
|
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (271kB) |
|
|
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (173kB) |
|
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (286kB) |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (222kB) |
Abstract
Wakaf sebagai salah satu lembaga islam sangat penting bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan untuk kesejahteraan umat islam. Keberadaan Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, yang secara khusu mengatur tentang wakaf, namun dalam prakteknya masih dijumpain adanya perselisihan tentang perwakafan, sehingga penulis menemukan permasalahan, yaitu 1) Bagaimana mekanisme wakaf menurut Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf ? 2) Bagaimana akibat hukum atas terjadinya perbuatan melawan hukum atas penyalahgunaan hak guna tanah untuk wakaf menurut Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf ? 3) Bagaimana solusinya sebagai jalan keluar terhadap akibat hukum yang muncul atas terjadinya perbuatan melawan hukum atas penyalahgunaan hak guna tanah untuk wakaf menurut Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder dalam pengambilan data. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Alat pengumpulan data dalam studi kepustakaan berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian dan dalam studi lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme wakaf menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf harus ada unsur wakaf sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mana harta benda wakaf Pasal 16 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 yang mana Wakif harus menyatakan ikrar wakaf yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf dan juga didaftarkan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 42/2006 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006. Akibat hukum atas terjadinya perbuatan melawan hukum atas penyalahgunaan hak guna tanah untuk wakaf menurut Undang-Undang No 41 Tahun 2004 adalah dengan memberikan ganti kerugian, karena penyalahgunaan hak guna tanah untuk wakaf merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang ditentukan dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan bertentangan dengan Pasal 22 Undang-Undang No 41 Tahun 2004 dan harus memberikan ganti kerugian sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1236 KUHPerdata. Solusi sebagai jalan keluar terhadap akibat hukum yang muncul atas terjadinya perbuatan melawan hukum atas penyalahgunaan hak guna tanah untuk wakaf adalah dengan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 66 sampai Pasal 77 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009. Kata Kunci : PMH, Wakaf, dan Penyalahguna
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 03:37 |
| Last Modified: | 23 Oct 2025 03:37 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81574 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
