PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS YANG BERKEWARGANEGARAAN ASING DALAM MENDAPATKAN HAK WARIS DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN

Akmal Haedar Nikola, Akmal Haedar Nikola (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS YANG BERKEWARGANEGARAAN ASING DALAM MENDAPATKAN HAK WARIS DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (84kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (157kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (190kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (106kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (133kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (69kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)

Abstract

WNA itu tidak ada halangan sebagaimana warisan pada umum nya yang telah ditetapkan dalam KUHPerdata, karena hukum waris yang tertulis dalam KUHPerdata tidak ada perbedaan di antaranya baik itu WNA maupun WNI. Berdasarkan hal tersebut maka penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu 1) perlindungan hukum bagi ahli waris yang berkewarganegaraan asing dalam mendapatkan hak waris? 2) Bagaimana akibat hukum terhadap ahli waris yang berkewarganegaraan asing dalam mendapatkan hak waris ? dan 3) Bagaimana penyelesaian sengketa atas ahli waris yang berkewarganegaraan asing dalam mendapatkan hak waris ? Spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis yakni menggambarkan fakta yang terjadi, Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yakni pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahap penelitian terdiri dari dua tahap yakni tahap kepustakaan dan tahap lapangan. Teknik pengumpulan yang digunakan terdiri dari studi dokumen dan studi lapangan. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah alat kepustakaan dan alat lapangan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis kualitatif yakni menggambarkan fakta yang terjadi yang kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap ahli waris yang berkewarganegaraan asing dalam memperoleh hak waris di Indonesia tetap diakui berdasarkan ketentuan Pasal 830, Pasal 832, dan Pasal 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang menegaskan bahwa warisan terbuka karena kematian dan diberikan kepada para ahli waris berdasarkan hubungan darah. Meskipun demikian, terdapat pembatasan terhadap kepemilikan benda tidak bergerak berupa tanah oleh warga negara asing, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) jo. Pasal 49 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Akibat hukum dari ketentuan tersebut adalah bahwa warga negara asing tetap diakui sebagai ahli waris secara hukum, namun tidak dapat memiliki hak milik atas tanah di Indonesia. Dalam hal ini, tanah warisan yang diperoleh oleh WNA harus dialihkan atau dilepaskan kepemilikannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun penyelesaian sengketa atas warisan yang melibatkan ahli waris berkewarganegaraan asing dilakukan melalui mekanisme gugatan sebagaimana diatur dalam Pasal 834 KUHPerdata, dengan tetap memperhatikan pembatasan kepemilikan tanah oleh orang asing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ahli Waris, dan WNA.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 23 Oct 2025 03:05
Last Modified: 23 Oct 2025 03:05
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81568

Actions (login required)

View Item View Item