Hilmi Dwi Irawan, Hilmi Dwi Irawan (2025) STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MK NO. 90/PUU-XXI/2023 TENTANG HAK INGKAR ANWAR USMAN DALAM ASPEK FORMIL SEBAGAI HAKIM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (83kB) |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (82kB) |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (95kB) |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (95kB) |
|
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (107kB) |
|
|
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (88kB) |
|
|
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (106kB) |
|
|
Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (98kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUUXXI/ 2023 yang menimbulkan kontroversi karena mengubah syarat usia calon presiden/wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017, dengan menambahkan pengecualian bagi calon yang pernah atau sedang menduduki jabatan publik hasil pemilu. Secara faktual, putusan ini menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, yang memiliki hubungan keluarga dengan hakim konstitusi Anwar Usman. Inti permasalahan terletak pada aspek formil, yaitu keikutsertaan Anwar Usman dalam memutus perkara meskipun jelas memiliki konflik kepentingan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan hak ingkar (recusation) sebagaimana diatur Pasal 17 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan implikasinya terhadap legitimasi putusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan interpretasi gramatikal, historis, dan teleologis serta konstruksi argumentum a contrario, dengan landasan asas imparsialitas hakim, independensi kekuasaan kehakiman, dan Asas Kepastian hukum yang menyatakan bahwa keterlibatan Anwar Usman dalam memutus perkara yang berkaitan dengan keluarganya merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural. Putusan tersebut menunjukkan inkonsistensi pertimbangan hukum MK yang hanya menekankan keadilan substantif namun mengabaikan aspek prosedural, sehingga menimbulkan cacat formil dan meruntuhkan legitimasi putusan secara etis maupun yuridis. v Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Putusan MK No. 90/PUUXXI/ 2023 bersifat progresif dari segi substansi karena memperluas partisipasi politik, namun secara formil putusan tersebut tidak sah secara etik dan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penerapan tegas hak ingkar, penguatan mekanisme etik melalui MKMK, reformulasi norma dalam UU MK dan UU Pemilu, serta pendidikan etik bagi hakim konstitusi. Upaya tersebut menjadi langkah strategis untuk memulihkan kembali marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang independen, berintegritas, dan dipercaya publik dalam menjaga konstitusionalitas hukum di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 02:43 |
| Last Modified: | 23 Oct 2025 02:43 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81567 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
