Agung Muhamad Qa’bah Budiman, Agung Muhamad Qa’bah Budiman (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI ONLINE SHOP INSTAGRAM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (121kB) |
|
|
Text
H. BAB I.pdf Download (117kB) |
|
|
Text
I. BAB II.pdf Download (118kB) |
|
|
Text
J. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (97kB) |
|
|
Text
K. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (177kB) |
|
|
Text
L. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
|
|
Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (126kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola perdagangan, termasuk melalui platform media sosial Instagram yang menjadi sarana jual beli online. Namun, kemudahan transaksi elektronik ini menimbulkan risiko penipuan yang merugikan konsumen. Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha atau pihak yang mengaku sebagai penjual dan memanfaatkan kepercayaan pembeli dengan menawarkan produk fiktif, memalsukan identitas, atau memberikan informasi yang menyesatkan mengenai barang yang dijual. Salah satunya seperti yang dialami oleh LH yang menjadi korban penipuan oleh PA yang menawarkan barang fiktif melalui akun @kdk.clothes_ dengan kerugian materiil sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Identifikasi masalah meliputi pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45A Ayat (1) UU ITE, penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta langkah hukum yang dapat ditempuh korban. Analisis menggunakan metode interpretasi gramatikal, sistematis, dan sosiologis untuk memahami penerapan norma hukum pada realitas digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan PA memenuhi unsur tindak pidana penipuan dalam KUHP dan UU ITE dengan ancaman pidana penjara 4 hingga 6 tahun, maka atas perbuatannya tersebut, PA dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UU Perlindungan Konsumen tetap relevan dalam transaksi digital dengan sanksi pidana hingga 5 tahun. Langkah hukum yang dapat ditempuh oleh LH selaku korban dapat melalui jalur hukum pidana dengan melaporkan kepada kepolisian disertai alat bukti elektronik. Solusi preventif yang disarankan adalah penggunaan platform e-commerce resmi yang memiliki sistem perlindungan konsumen yang memadai. Kata Kunci: Penipuan Online, Pertanggungjawaban Pidana, KUHP, UU ITE, Undang-Undang Perlindungan Konsumen
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 22 Oct 2025 02:02 |
| Last Modified: | 22 Oct 2025 02:02 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81563 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
