Gries Shella Pusung, Gries Shella Pusung (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PENYEDIA MARKETPLACE ATAS KERUGIAN KONSUMEN DITINJAU DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER.pdf Download (86kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (183kB) |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (181kB) |
|
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (149kB) |
|
|
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (77kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (72kB) |
Abstract
Marketplace di Indonesia telah mengubah sebagian pola transaksi konsumen dari konvensional ke daring, dibuktikan dengan peningkatan signifikan e-commerce dari tahun 2011 hingga 2024. Meskipun marketplace seperti Shopee dan Tokopedia menawarkan kemudahan serta efisiensi transaksi online, kemudahan tersebut menimbulkan berbagai konflik yang merugikan konsumen, termasuk ketidaksesuaian informasi produk, hingga penjualan barang palsu yang salah satunya diakibatkan oleh tidak adanya transparansi audit dan lalainya sistem verifikasi dan standarisasi produk serta pelaku usaha. Layanan pengaduan yang ada seringkali dinilai tidak efektif dalam memberikan penyelesaian masalah serta ganti rugi yang tidak setimpal. Selain itu, tingginya jumlah pengaduan konsumen terkait perdagangan elektronik, dengan 4.855 kasus yang didokumentasikan Kementerian Perdagangan dari 2021-2024, menunjukkan kerentanan konsumen dalam transaksi daring. Oleh karena itu, penelitian ini mengidentifikasi masalah terkait aturan, peran, dan kedudukan marketplace dalam transaksi jual beli online, kendala konsumen dalam klaim ganti rugi, serta solusi untuk tanggung jawab penyedia marketplace dalam kerangka hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripstif analitis dan yuridis normatif, yang menitikberatkan pada studi kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, konsep-konsep hukum, dan teori-teori terkait perlindungan konsumen serta undangundang transaksi dan elektronik. Pendekatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi peran, kedudukan hukum, pertanggungjawaban penyedia marketplace, kerugian konsumen, dan inkonsistensi norma hukum dalam penerapannya terhadap kasuskasus kerugian konsumen di marketplace. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum perlindungan konsumen telah hadir, namun implementasinya dalam konteks perdagangan digital khususnya dalam hal ini yaitu marketplace Shopee dan Tokoedia masih menghadapi tantangan, terutama terkait kejelasan batas tanggung jawab penyedia platform sebagai perantara. Lalu marketplace shopee dan tokopedia menyatakan bahwa mereka hanya sebatas penyelenggara yang melakukan penjualan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan harian konsumen. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan langkah-langkah konkret seperti peningkatan standar dan mekanisme verifikasi produk serta pelaku usaha, standarisasi dan audit produk secara berkala, peningkatan transparansi sistem audit dan akuntabilitas marketplace, serta kolaborasi strategis antara pemerintah dan pihak ketiga untuk pengawasan yang lebih baik. Implementasi solusi-solusi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang lebih optimal, adil dan aman. Kata Kunci: pertanggungjawaban marketplace, Shopee, Tokopedia, perlindungan konsumen, sistem verifikasi dan audit
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 22 Oct 2025 01:45 |
| Last Modified: | 22 Oct 2025 01:45 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81561 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
