MAKNA PASAL 18B AYAT (2) TERHADAP KEDUDUKAN DESA ADAT DOKAN KECAMATAN MEREK KABUPATEN KARO SUMUT DI HUBUNGKAN DENGAN UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

WAYAN SUPRAPTA GINTING, NPM. 121000112 (2016) MAKNA PASAL 18B AYAT (2) TERHADAP KEDUDUKAN DESA ADAT DOKAN KECAMATAN MEREK KABUPATEN KARO SUMUT DI HUBUNGKAN DENGAN UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Thesis(S2) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (186kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (146kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (171kB)
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E. KATA PENGANTAR.pdf

Download (86kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (162kB) | Preview

Abstract

Jauh sebelum masa koloniaslisme belanda, satu-satuan masyarakat di indonesia telah memeliki kebiasan adat yang terus dijaga dan diyakini dapat menciptakan suatu harmoni dalam masyarakat. Kebiasan-kebiasan ini-lah yang kemudian menjadi embirio lahirnya hukum Adat. Di beberapa wilayah di indonesia masih banyak terdapat kesatuan masyarakat hukum adat yang dalam seharianya mengunakan sistem hukum adat, dimana salah satu dari wilayah tersebut wilayah hukum adat Tanah Karo. Sebagai satu wilayah yang masih terus menjaga kelestarian hukum adat, Tanah karo atau yang berada di desa adat dokan memiliki pemerintahan desa yang masih memakai sistem adat istiadat turuntemurun. Dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah fieid research, yaitu dengan melakuan pengalian data melalui observansi yang ada di pemerintahan Tanah karo yang mecakup tentang pemerintahan Desa Adat Dokan Yang ada di Kecamatan Merek. Pendekatan penelitian dalam permasalah ini mengunakan metode pendekatan secara yuridis sosiologis yaitu dengan menekankan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta norma-norma hukum yang relevan dengan permasalah dalam penelitian ini. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu, Desa Adat Dokan Yang berada di Kecamatan Merek Kebupaten Tanah Karo karena pada prinsipnya Desa Adat merupakan warisan organisasi kepemerintahan masyarakat lokal yang dipelihara secara turun temurun yang tetap diakui dan diperjuangkan oleh pemimpin dan masyarakat Desa Adat agar dapat berfungsi mengembangkan kesejahteraan dan identitas sosial budaya lokal. Dan tidak meninggalkan juga sistem pemerintahan yang ada di Negara Republik Indonesia serta Desa Adat perlu mendapat perhatian dari Pemerintahan Indonesia dan masyarakat karena mempunyai peranan yang strategis untuk kemajuan negara. Kata kunci : KEDUDUKAN, DESA ADAT, DOKAN

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 05 Aug 2016 15:06
Last Modified: 05 Aug 2016 15:06
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/8078

Actions (login required)

View Item View Item