Bayu Wahyu Hidayat, Bayu Wahyu Hidayat (2025) PEMBELAAN TERPAKSA (NOODWEER) DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ORANG LAIN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1104 K/PID.SUS/2016. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
A.COVER.pdf Download (122kB) |
![]() |
Text
F.BAB I.pdf Download (215kB) |
![]() |
Text
G.BAB II.pdf Download (169kB) |
![]() |
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (182kB) |
![]() |
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
![]() |
Text
K.BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (156kB) |
![]() |
Text
L.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (134kB) |
Abstract
Pasal 49 Ayat (1) KUHP mengatur tentang pembelaan terpaka yang diakibatkan adanya serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain, terhadap kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1104 K/PID.SUS/2016 hakim tidak menerapkan Pasal49 Ayat (1) KUHP. Hal ini dikarenakan menurut hakim perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak memenuhi unsur pembelaan terpaksa. Berdasarkan hal tersebut, perlu dikaji dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara Nomor 1104 K/PID.SUS/2016. Penelitian ini menggunakan alat analisis berupa interpretasi hukum yaitu dengan penafsiran hukum, kemudian menggunakan konstruksi hukum biasa dipakai oleh hakim untuk metode penemuan hukum bilapada saat melakukan pengadilan terhadap suatu perkara pidana tidak terdapat peraturan yang melakukan pengaturan khususnya perihal peristiwa yang berlangsung. Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara Nomor 1104 K/PID.SUS/2016 tidak terpenuhi unsur-unsur pembelaan terpaksa, menurut Hakim pelaku yang merupakan anak seharusnya mengambil keputusan melarikan diri dan meminta pertolongan bukan melakukan perlawanan, sehingga Hakim menyatakan pelaku terbukti melanggar Pasal 351Ayat (3)KUHP. Pertimbangan hukum yang seharusnya diberikan Hakim terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 1104 K/PID.SUS/2016 sehingga menghasilkan putusan yang berkeadilan yaitu dengan menerapkan Pasal 49Ayat(1) KUHP. Kata Kunci: Pembelaan Terpaksa (Noodweer), Tindak Pidana Pembunuhan, Mahkamah Agung.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 14 Oct 2025 03:51 |
Last Modified: | 14 Oct 2025 03:51 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80573 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |