PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PENGENDARA MOTOR TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE

Alif Pradana Akbar, Alif Pradana Akbar (2025) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PENGENDARA MOTOR TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (72kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (72kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (72kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (73kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (60kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (86kB)

Abstract

Lalu lintas di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menetapkan peraturan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat dengan menetapkan perbuatan yang dilarang dan diwajibkan. Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan ini merupakan tindak pidana. Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa melibatkan pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah interpretasi gramatikal yang merupakan metode penafsiran atau interpretasi yang menekankan pada pentingnya kedudukan bahasa dalam menyampaikan makna suatu obyek. interpretasi autentik yang merupakan metode penafsiran yang penjelasannya termuat dalam Undang-Undang itu sendiri. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa tindakan yang dilakukan Pelaku N termasuk kedalam sebuah tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan kelalaian dalam berkendara sesuai dengan ketentuan pasal 77 Ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang atas tindakannya tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pelaku N juga mendapatkan akibat hukum dan dapat dikenai sanksi pidana di karenakan kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan kerugian bagi korban D dapat dikenai Pasal 310 Ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Atas peristiwa ini korban dapat melakukan melaporkan tindak pidana langsung ke pihak kepolisian. Mekanisme Restorative Justice, Restorative Justice adalah suatu penyelesaian secara adil yang melibatkan pelaku, korban, keluarga mereka dan pihak lain yang terkait dalam suatu tindak pidana secara bersama-sama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana tersebut. Kata Kunci: Informasi Lalu Lintas, Kecelakaan Lalu Lintas, Kelalaian Berkendara, Mekanisme Restorative Justice

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 14 Oct 2025 03:15
Last Modified: 14 Oct 2025 03:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80569

Actions (login required)

View Item View Item