Aqshol Muhammad Syah, Aqshol Muhammad Syah (2025) DAMPAK HUKUM SPIONASE BISNIS DI ERA EKONOMI DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM RAHASIA DAGANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
A. COVER.pdf Download (110kB) |
![]() |
Text
G. BAB 1.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
H. BAB 2.pdf Download (151kB) |
![]() |
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
![]() |
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (158kB) |
![]() |
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (94kB) |
![]() |
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (114kB) |
Abstract
Transformasi teknologi dalam ekonomi digital telah mengubah model bisnis secara fundamental melalui penggunaan data, komputasi awan, dan kecerdasan buatan. Perubahan ini tidak hanya membawa efisiensi, tetapi juga meningkatkan risiko kebocoran informasi rahasia dan praktik spionase bisnis. Spionase bisnis kini dapat dilakukan melalui serangan siber, pencurian data, dan penyadapan elektronik untuk memperoleh keuntungan kompetitif secara tidak sah. Di Indonesia, pengaturan mengenai perlindungan rahasia dagang digital masih terbatas, terutama dalam menghadapi kejahatan bisnis lintas batas negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pengaturan hukum saat ini, apakah mampu memberikan perlindungan efektif, bagaimana dampak hukumnya terhadap penegakan hak kekayaan intelektual dan hukum persaingan usaha, serta bagaimana pembaharuan hukum seharusnya dilakukan agar mampu mengantisipasi kompleksitas kejahatan ekonomi digital. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, yang memanfaatkan sumber data berasal dari bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumendokumen. Selain itu, digunakan studi kasus dan studi komparatif, melibatkan perbandingan pengaturan spionase bisnis di Amerika Serikat dan China sebagai data penunjang. Data-data tersebut dioleh dan dianalisis secara yuridis kualitatif yang hasinya disimpulkan secara sistematis, menyeluruh, dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, belum mampu menjawab tantangan perlindungan informasi rahasia di era digital, terutama yang berkaitan dengan praktik spionase berbasis teknologi. Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang menyediakan dasar hukum untuk menindak kejahatan siber, namun belum secara eksplisit mengatur spionase bisnis sebagai kejahatan yang berdampak pada persaingan usaha dan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Akibatnya, penegakan hukum menjadi terfragmentasi dan belum efektif menanggulangi kerugian hukum, reputasi, dan ekonomi yang ditimbulkan. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan hukum yang mencakup revisi norma substansial dalam Undang-Undang Rahasia Dagang agar mencakup perlindungan digital dan lintas yurisdiksi yang lebih adaptif, serta penguatan sanksi dalam Undang-Undang ITE bagi pelaku, termasuk Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, penting dibentuk lembaga penegakan hukum siber yang terintegrasi. Keseluruhan reformasi ini harus disertai peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum pelaku usaha agar tercipta ekosistem digital yang aman, adil, dan berkelanjutan. Kata Kunci : Spionase Bisnis Digital, Rahasia Dagang, Transformasi Teknologi Ekonomi, Pembaharuan Hukum Nasional.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 09 Oct 2025 07:18 |
Last Modified: | 09 Oct 2025 07:18 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80508 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |