KEDUDUKAN ALAT BUKTI LETTER C SEBAGAI KEPEMILIKAN TANAH YANG TUMPANG TINDIH DENGAN IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN

Delia A’liyah, Delia A’liyah (2025) KEDUDUKAN ALAT BUKTI LETTER C SEBAGAI KEPEMILIKAN TANAH YANG TUMPANG TINDIH DENGAN IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A.COVER.pdf

Download (108kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (204kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (715kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (963kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (229kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (124kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (146kB)

Abstract

Tanah memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, namun status kepemilikannya kerap menimbulkan sengketa. Sengketa pertanahan di Indonesia kerap terjadi akibat tumpang tindih klaim kepemilikan antara masyarakat dan negara, terutama dalam kasus penggunaan Letter C sebagai dasar kepemilikan atas tanah yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan negara. Penelitian ini mengkaji kasus sengketa lahan di Desa Mulyasari, Karawang, antara Ara CS sebagai pihak pengklaim berdasarkan Letter C dan beberapa pihak selaku pembuat, pemegang, sekaligus pengelola Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Fokus penelitian meliputi kekuatan kedua alat bukti dari para pihak, pertimbangan hakim dalam memutus perkara, serta kedudukan hukum alat bukti yang telah dialihkan kepada negara Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan doktrin, serta studi lapangan melalui wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Letter C hanya memiliki kekuatan sebagai bukti administratif riwayat penguasaan tanah dan tidak diakui sebagai bukti hak milik menurut hukum positif Indonesia. Tanah yang disengketakan oleh Ara CS telah sah menjadi kawasan hutan negara melalui tukar guling dan dikelola oleh Perhutani berdasarkan IPPKH. Ara CS tidak memiliki legal standing karena tidak dapat membuktikan kepemilikan tanah maupun status ahli waris yang sah. Putusan pengadilan menegaskan bahwa tanpa sertifikat atau bukti kepemilikan kuat, Letter C tidak cukup untuk mendasari gugatan. Penulisan ini menegaskan pentingnya pendaftaran tanah dan perlindungan hukum melalui sertifikat. Kata Kunci: Tanah, Letter C, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 08 Oct 2025 07:51
Last Modified: 08 Oct 2025 07:51
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80472

Actions (login required)

View Item View Item