OPTIMALISASI IMPLEMENTASI PERAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN DALAM PERKARA PIDANA

Selpina Hermansyah, 191000330 (2024) OPTIMALISASI IMPLEMENTASI PERAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN DALAM PERKARA PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
COVER.pdf

Download (86kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (226kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (181kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (135kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (164kB)

Abstract

Penegakan hukum yang efektif dalam perkara pidana melibatkan berbagai tahap, mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan putusan adalah peran hakim pengawas dan pengamat sesuai pada Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hakim pengawas dan pengamat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan secara efektif dan adil. Terhadap hal ini menarik untuk dikaji implementasi peran hakim pengawas dan pengamat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung, Tanggungjawab hakim pengawas dan pengamat terhadap tidak terlaksananya Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan faktor yang mempengaruhi tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif. Penggunaan metode pendekatan yuridis normatif, dikarenakan hasil penelitian menitikberatkan pada hukum positif atau kaidah-kaidah hukum yang tertulis dalam undang-undang. Tahapan penelitian selain dilakukan penelitian kepustakaan dilakukan juga penelitian lapangan. Penelitian lapangan digunakan karena peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara secara langsung dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan dan Pengadilan Negeri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peran hakim pengawas dan pengamat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung belum diimplementasikan dengan maksimal. Berdasarkan hasil wawancara peran hakim pengawas dan pengamat hanya dilakukan satu atau dua kali untuk satu kasus. Tanggungjawab hakim pengawas dan pengamat terhadap tidak terlaksananya Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak terdapat sanksi bilamana peran hakim sebagai pengawas dan pengamat tidak dijalankan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat juga tidak dijelaskan konsekuensi jika peran hakim pengawas dan pengamat tidak dilaksanakan. Faktor yang mempengaruhi tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 277 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana yaitu kurangnya peningkatan pelatihan dan kapasitas hakim pengawas dan pengamat, kurangnya koordinasi antara lembaga terkait, tidak ada sistem informasi terpadu yang memudahkan pemantauan dan pelaporan antara institusi pengadilan sebagai institusi dari hakim pengawas dan pengamat dengan institusi Lapas yang menjalankan pembinaan terhadap narapidana, tugas pokok atau beban kerja hakim yang sangat banyak, anggaran terkait menjalankan peran hakim pengawas dan pengamat, faktor sarana dan prasarana. Harus ada perubahan atau penambahan dalam aturan Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kata Kunci : Optimalisasi, Hakim Pengawas Pengamat, Peradilan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 26 Jun 2025 04:58
Last Modified: 26 Jun 2025 04:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/77006

Actions (login required)

View Item View Item