Muhammad Rafy Praset, 191000420 (2025) UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA GAGAL BAYAR PERUSAHAAN ASURANSI MELALUI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
A. COVER.pdf Download (101kB) |
![]() |
Text
G. BAB 1.pdf Download (233kB) |
![]() |
Text
H. BAB 2.pdf Download (249kB) |
![]() |
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (210kB) |
![]() |
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (273kB) |
![]() |
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (137kB) |
![]() |
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (241kB) |
Abstract
Asuransi merupakan suatu lembaga untuk mengambil alih risiko dari pihak tertanggung ke pihak penanggung. Tertanggung diwajibkan membayar premi dan perusahaan asuransi sebagai penanggung diwajibkan memberikan perlindungan dengan cara pemenuhan klaim ganti rugi. Dalam praktiknya, kewajiban Tertanggung telah dipenuhi dengan membayar premi, sedangkan kewajiban Penanggung dalam memberikan perlindungan terhadap risiko tertanggung mungkin tidak dapat dipenuhi sebagai akibat kas perusahaan tidak mencukupi. Hal ini dikategorikan sebagai gagal bayar perusahaan asuransi. Adapun permasalahan yang diteliti adalah analisis bagaimana eksistensi penyelesaian sengketa gagal bayar perusahaan asuransi di Indonesia, akibat hukum dari perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar terhadap para pemegang polis, dan upaya penyelesaian sengketa gagal bayar perusahaan asuransi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan dihubungkan dengan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini bersifat dekriptif analistis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang menjadikan norma hukum, teori hukum, prinsip, dan asas sebagai alat untuk mengkaji dan menganalis. Penelitian dilakukan dalam dua tahap, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi Penyelesaian Sengketa Gagal Bayar Perusahaan Asuransi di Indonesia khususnya disektor jasa keuangan diselesaikan melalui LAPS SJK. Akibat hukum dari perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar terhadap para pemegang polis dapat berupa pembatasan izin usaha, pencabutan izin usaha, di likuidasi, dipailitkan, hingga restrukturisasi utang dan perusahaan. Upaya penyelesaian sengketa gagal bayar perusahaan asuransi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dihubungkan dengan hukum positif di Indonesia mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK7/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Keuangan. Peraturan tersebut berpijak pada Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Kata Kunci : Lembaga Alternatif Penyelesaiaan Sengketa , Perusahaan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 25 Jun 2025 03:50 |
Last Modified: | 25 Jun 2025 03:50 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/76952 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |