IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PEMBERLAKUAN ASAS RETROAKTIF PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Aldi Hadiyan Hartanto, 191000366 (2025) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PEMBERLAKUAN ASAS RETROAKTIF PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
1 COVER.pdf

Download (125kB)
[img] Text
8 BAB 1.pdf

Download (175kB)
[img] Text
9 BAB 2.pdf

Download (212kB)
[img] Text
10 BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)
[img] Text
11 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (133kB)
[img] Text
12 BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (78kB)
[img] Text
13 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (117kB)

Abstract

emberlakuan Asas Retroaktif jelas bertentangan dengan beberapa ketentuan Undang-undang yakni Pasal 28 I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketentuan Asas legalitas Pasal 1 ayat (1) KUHP dan isi Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM itu sendiri. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni 1) Bagaimana norma yang menjadi landasan diterapkannya asas retroaktif di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Peradilan Hak Asasi Manusia untuk kejahatan pelanggaran HAM ? 2) Bagaimana urgensi asas retroaktif di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Peradilan Hak Asasi Manusia yang menjadi selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama norma yang menjadi landasan diterapkannya asas retroaktif di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Peradilan Hak Asasi Manusia untuk kejahatan pelanggaran HAM adalah bentuk pengecualian terhadap prinsip asas non-retroaktif dalam hukum pidana, yang bertujuan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi sebelum berlakunya peraturan tersebut, yang mana penerapan asas retroaktif ini diatur dengan syarat bahwa tindak pidana tersebut telah memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat, yang melibatkan kekerasan ekstrem, penghilangan paksa, atau pembunuhan massal, dan peradilan yang bersifat internasional serta ad-hoc seperti dalam kasus Peniai 2014 dan kasus Timor Timur. Kedua, urgensi penerapan asas retroaktif dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia berat terletak pada upaya untuk menuntut akuntabilitas yang merupakan kebijakan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan kemanusiaan yang terjadi sebelum undang-undang tersebut diberlakukan yang memungkinkan penuntutan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, seperti dalam kasus Timor Timor dan Paniai, dengan alasan bahwa pelanggaran HAM berat adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibiarkan tanpa hukuman. Kata Kunci : Asas Retroaktif, HAM, dan Pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Jun 2025 02:31
Last Modified: 25 Jun 2025 02:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/76943

Actions (login required)

View Item View Item