mr, Nopridiansya (2025) PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN NON PENAL POLICY MELALUI BANTUAN HUKUM NON LITIGASI KEJAKSAAN. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
JURNAL Nopridiansya_rev_12032025.docx Download (84kB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak besar terhadap keuangan negara dan pembangunan nasional. Dalam menanggulangi korupsi, pendekatan non penal atau di luar pemidanaan menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan. Pendekatan ini mencakup pencegahan melalui edukasi, penguatan sistem tata kelola, serta bantuan hukum non litigasi yang dilakukan oleh kejaksaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan non penal dalam pemberantasan korupsi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh kejaksaan, serta mengevaluasi bagaimana kebijakan ini dapat memberikan kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan non penal melalui bantuan hukum non litigasi memberikan kontribusi dalam pengembalian kerugian negara dan pencegahan korupsi. Namun, masih terdapat kendala dalam penerapannya, seperti keterbatasan regulasi, kurangnya pemahaman masyarakat, serta hambatan administratif dan anggaran. Oleh karena itu, perlu ada reformasi kebijakan untuk memperkuat peran kejaksaan dalam kebijakan non penal. Kata Kunci: Korupsi, Non Penal Policy, Kejaksaan, Bantuan Hukum Non Litigasi, Pencegahan Korupsi.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
Date Deposited: | 13 Mar 2025 01:35 |
Last Modified: | 13 Mar 2025 01:35 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74763 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |