RYAN HERYADI, 171000175 (2024) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 27 AYAT 3 UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (39kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB II.pdf Download (343kB) | Preview |
|
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
||
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (287kB) |
||
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (142kB) |
||
|
Text
L.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (147kB) | Preview |
Abstract
Kehormatan dan nama baik individu merupakan salah satu hal yang dijamin melalui berbagai peraturan sebagai Hak Asasi Manusia yang tidak boleh diganggu oleh orang lain. Dalam agama Islam, nama baik dan kehormatan dijamin dan dilindungi melalui surat Al-Hujurat ayat 12. Pengaturan mengenai hukuman bagi pelaku tindak pencemaran nama baik tidak diatur secara detail dalam hukum pidana Islam, maka untuk melengkapi kekosongan dan kepastian hukum, perlu dianalisis lebih lanjut pengaturan mengenai pidana bagi tindak pidana pencemaran nama baik dalam hukum positif di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, peneliti akan meneliti bagaimana bentuk peraturan tindak pidana pencemaran nama baik dalam sistem hukum positif di Indonesia? Bagaimana penerapan peraturan tindak pidana pencemaran nama baik di Indonesia? dan bagaimana pandangan hukum islam meninjau tindak pidana pencemaran nama baik? Spesifikasi penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan suatu masalah dengan data yang telah dikumpulkan berdasarkan landasan teori, sedangkan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka sebagai dasar penelitian dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Tahap penelitian yang digunakan adalah melalui penelitian kepustakaan dengan melakukan penelusuran berbagai dokumen dan literatur yang relevan berupa KUHP, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12, Hadist Nabi Muhammad, konsep, teori, dan pendapat ahli hukum, serta sumber-sumber penelitian mengenai tindak pidana pencemaran nama baik. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hukum pidana Islam, tindakan pencemaran nama baik digolongkan sebagai jarimah ta’zir yang tidak diatur secara detail hukuman bagi pelakunya, kekosongan tersebut memberikan kewenangan kepada hakim untuk menentukan hukuman pelaku sesuai dengan peraturan perundangundangan di masing-masing negara. Sistem hukum positif di Indonesia, tindak pidana pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 KUHP dan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaksanaan peraturan tersebut harus diawasi dengan ketat mengingat masih banyaknya penyalahgunaan peraturan tersebut. Terdapat relevansi antara hukum pidana Islam dan hukum positif di Indonesia mengenai tindak pidana pencemaran nama baik yang digolongkan sesuai dengan ukuran dan dampak dari tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan. Kata kunci: Pencemaran Nama Baik, Hukum Pidana Islam, UU ITE
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 18 Dec 2024 06:48 |
Last Modified: | 18 Dec 2024 06:48 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74558 |
Actions (login required)
View Item |