PUTRA UTAMA, ALIF (2024) PENERAPAN SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA UNTUK MENCAPAI KEPASTIAN HUKUM ALIF PUTRA UTAMA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
File Jurnal MIH Alif Putra Utama.pdf Download (329kB) | Preview |
Abstract
Untuk menjamin kepastian hukum pemerintah melakukan kegiatan pendaftaran tanah yang memiliki dasar hukum pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar dan Pokok-Pokok Agraria. Namun masih terdapat permasalahan hukum mengenai pendaftaran tanah di Indonesia. Penerapan pada pasal 32 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 1997 belum mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebab dalam pasal ini tidak secara tegas mengatur mengenai sistem publikasi pendaftaran tanah di Indonesia. Sehingga pada saat Indonesia masih menganut sistem publikasi pendaftaran campuran yaitu sistem pendaftaran tanah negatif bertendens positif. Pada penelitian ilmiah ini penulis menggunakan metode spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, peneliti jua menggunakan jenis metode pendekatan yuridis Normatif dan tahap penelitian yaitu dengan cara penelitian kepustakaan dengan tiga bahan hukum yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier lalu disertakan pula penelitian lapangan, alat pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara, dan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa UUPA dan peraturan terkait memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, namun sistem pendaftaran yang masih menganut sistem negatif bertendens positif ini menyatakan bahwa sertifikat tanah di Indonesia berfungsi sebagai alat bukti yang kuat, namun tidak bersifat mutlak. Sehingga masih membuka kemungkinan adanya gugatan dari pihak lain yang merasa lebih berhak meskipun sertifikat tanah sudah diterbitkan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut berdasarkan Pasal 32 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah bahwasannya penerbitan Sertifikat Atas Tanah yang memperoleh berdasarkan iktikad baik, secara nyata menguasainya dan telah berusia lima tahun atau lebih maka pihak lain tidak dapat lagi mengganggu gugat sertifikat tersebut baik kepada pemegang hak dan Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan ataupun tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan. Pada praktiknya pasal tersebut tidak dapat diaplikasikan dan dijalankan sebab masih terdapat permasalahan mengenai hak atas tanah. Upaya pembaharuan publikasi positif dalam pendaftaran tanah di Indonesia dianggap ideal untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang mutlak bagi pemegang sertifikat hak atas tanah. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah, Kepastian Hukum
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 02:49 |
Last Modified: | 25 Nov 2024 03:05 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74266 |
Actions (login required)
View Item |