TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN TUAN WAHYU SEBAGAI KORBAN PENIPUAN ONLINE AKUN DOMPET DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

MOCHAMAD IKHSAN NUR HAKIM, 201000325 (2024) TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN TUAN WAHYU SEBAGAI KORBAN PENIPUAN ONLINE AKUN DOMPET DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2pdf.pdf

Download (148kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (126kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (188kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (145kB) | Preview

Abstract

Di Indonesia penggunaan dompet digital sudah menjadi fenomena yang semakin popular dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat semakin mengadopsi penggunaan aplikasi tersebut sebagai alternatif yang lebih efisien dan praktis dalam melakukan transaksi dalam jual-beli ataupun transaksi keuangan lainnya sehari-hari. Penipuan online merupakan bentuk kejahatan yang memakai fasilitas teknologi dalam setiap tahapan perbuatannya. Tuan Wahyu merupakan pengguna dompet digital dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam penulisan legal memorandum membahas mengenai kasus tindak pidana penipuan online yang dilakukan Budianto kepada Tuan Wahyu dengan cara pelaku melakukan penipuan melalui Whatsapp kepada korban agar dapat mengakses dompet digital yang dimiliki korban sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian. Berdasarkan uraian tersebut maka penulis menemukan dua identifikasi fakta hukum yaitu (1) Bagaimana tindakan yang dilakukan oleh Budianto/“Dompet Digital Indonesia” (akun WA) dapat dikualifikasikan sebagai penipuan online berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? (2) Bagaimana solusi hukum yang dapat dilakukan Tuan Wahyu atas tindakan yang dilakukan oleh Budianto/“Dompet Digital Indonesia” (akun WA)? Alat Analisis yang digunakan dalam legal memorandum ini adalah interpretasi otentik merupakan metode penafsiran menurut batasan yang dicantumkan dalam peraturan itu sendiri, yang biasanya diletakkan pada bagian penjelasan (memorie van toelichting). interpretasi gramatikal yang disebut juga metode penafsiran obyektif yang merupakan cara penafsiran atau penjelasan paling sederhana untuk mengetahui suatu makna ketentuan undang-undang dengan menguraikannya menurut bahasa, susunan kata atau bunyinya. Interpretasi subsumptif merupakan metode dimana menerapkan suatu teks undang-undang kepada kasus yang konkret menggunakan penalaran logis. Kesimpulan yang didapatkan dalam penulisan legal memorandum ini adalah pertama yakni, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku/Tuan Budiman dapat dikualifikasikan penipuan online karena telah memenuhi unsur-unsur di atas sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai tindak pidana penipuan online dengan keterangan sebagai berikut yaitu, bahwa pelaku yaitu Budianto telah mendapatkan kode akses dikirimkan/didistribusikan kepada Tuan Wahyu melalui Whatsapp, selanjutnya pelaku mengirimkan pesan dimana pesan tersebut merupakan pemberitahuan bohong atau informasi yang menyesatkan yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian kepada Tuan Wahyu. Kedua yakni, solusi hukum yang dapat dilakukan Tuan Wahyu atas tindakan yang dilakukan oleh Budianto yaitu melakukan pelaporan. Pelaporan penipuan online ini perlu dilakukan bukan hanya untuk kepentingan korban, tetapi juga untuk kepentingan umum. Kata Kunci : Penipuan, Online, Dompet Digital.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 10 Oct 2024 07:21
Last Modified: 10 Oct 2024 07:21
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72458

Actions (login required)

View Item View Item