EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS PEMALSUAN IDENTITAS DIRI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 YANG TELAH DIUBAH UNDANGUNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN

HANIFA REZKI LOVITA, 201000059 (2024) EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS PEMALSUAN IDENTITAS DIRI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 YANG TELAH DIUBAH UNDANGUNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (258kB) | Preview
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (178kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (199kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (149kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi Jaksa Pengacara Negara dalam konteks pembatalan perkawinan yang disebabkan oleh pemalsuan identitas diri, dengan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Undang-Undang ini mengatur berbagai aspek hukum perkawinan, termasuk mengenai pembatalan perkawinan. Namun, nyatanya penegakan hukum terkait pembatalan perkawinan ini tidak berjalan dengan semestinya terkait kewenangan Jaksa dalam mengajukan permohonan pembatalan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis-normatif. Tahap penelitian menggunakan data sekunder yakni penelitian hukum normatif. Data diperoleh melalui studi literatur, wawancara dengan praktisi hukum, serta analisis dokumen hukum terkait. Alat pengumpulan data terdapat pada penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data mengkaji secara yuridis-kualitatif. Lokasi penelitian terdapat di kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian ini menemukan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara dalam kasus pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas masih kurang optimal. Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya pemahaman tentang mekanisme hukum yang kompleks dan terbatasnya sumber daya untuk menangani kasus-kasus spesifik ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Pengacara Negara berwenang untuk melakukan pembatalan perkawinan sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Mengenai jaksa dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan hanya terbatas pada 3 kondisi saja, namun menjadi perluasan kewenangan bagi jaksa dan dijadikan yurisprudensi. Bahwa dengan adanya wewenang Jaksa dalam membatalkan perkawinan merupakan cara pemerintah untuk melindungi dan menjamin kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berkaitan. Atas pembatalan perkawinan tersebut pastinya menimbukan akibat hukum bagi para pihak. Salah satu akibat hukum yang terjadi yaitu terhadap status anak, jika perkawinan tersebut dibatalkan setelah memperoleh keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum terhadap status anak maka tidak berlaku surut sesuai dengan yang diatur pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1974 yang telah diubah UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019. Dengan demikian, anak yang dilahirkan tetap dianggap menjadi anak sah yang dilahirkan dari suatu perkawinan yang sah. Lalu terhadap harta bersama setelah perkawinan dibatalkan, suami istri yang bertindak dengan itikad baik dalam arti tidak adanya unsur kesengajaan saat melangsungkan perkawinan akan tetap mendapatkan pembagian harta bersama. Kata kunci: Jaksa Pengacara Negara, Pembatalan Perkawinan, Kepastian Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 10 Oct 2024 07:09
Last Modified: 10 Oct 2024 07:09
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72454

Actions (login required)

View Item View Item