KEPASTIAN HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 32 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI KOTA CIMAHI

Richa Rahma Purnama, 201000204 (2024) KEPASTIAN HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 32 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI KOTA CIMAHI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A.COVER.pdf

Download (91kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (233kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (246kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (206kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (166kB)

Abstract

Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN Bdg, Putusan Nomor 263/B/2019/PT.TUN Kjt, Putusan Nomor 191K/TUN/2020, dan Putusan Nomor 170PK/TUN/2021 merupakan sengketa tanah yang terjadi akibat Badan Pertanahan Nasional melanggar Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendafataran Tanah. Berdasarkan hal tersebut, peneliti menemukan tiga permasalahan, yaitu (1) Bagaimana pengaturan tentang penerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah dan dokumen apa saja yang harus disertakan di dalamnya ? (2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa tanah pada Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.Bdg ? dan (3) Bagaimana penyelesaian permasalahan pertanahan jika setelah 5 (lima) Tahun dan bermasalah dikaitkan dengan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode yang bersifat deskriptif analisis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif. Metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis normatif, bertujuan mepelajari suatu data yang akurat dan relevan, bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan dan lapangan berupa wawancara. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dan wawancara. Metode analisis data menggunakan normatif kualitatif, normatif karena penelitian bentuk tolak pada norma-norma, asas-asas dan peraturan-peraturan dan kualitatif merupakan analisis data dan informasi-informasi yang diperoleh secara kualitatif dari sudut pandang ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang penerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah ditentukan dalam Pasal 31 dan Pasal 32 PP No 24 Tahun 1997 yang belum ada kepastian hukumnya karena masih banyak tanah yang belum tersertifikatkan, dokumen yang harus disediakan guna kebutuhan penerbitan sertifikat adalah data fisik dan data yuridis yang ditentukan dalam Pasal 33 PP No 24 Tahun 1997. Proses penyelesaian sengketa tanah pada Putusan Nomor 3/G/2019/PTUN.Bdg dilakukan secara litigasi yang bermula pada penggugat yang mengajukan gugatan ke PTUN terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi melanggar Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a dan ayat (3) PP No 24 Tahun 1997, karena objek sengketanya merupakan Keputusan TUN, kemudian sengketa ini diajukan dengan Putusan Nomor 263/B/2019/PT.TUN Kjt, Putusan Nomor 191K/TUN/2020 dan Putusan Nomor 170PK/TUN/2021 dimana dalam hal ini tidak sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) PP No 24 Tahun 1997. Dan penyelesaian permasalahan pertanahan jika kemudian bermasalah adalah dimana pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pembatalan pendaftaran tanah, Pasal 32 ayat (2) PP No 24 Tahun 1997 belum memberikan kepastian hukum. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Sertifikat, dan Hak Atas Tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 09 Oct 2024 07:42
Last Modified: 09 Oct 2024 07:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72431

Actions (login required)

View Item View Item