RADEN NADYA ASSHARY NOVIANI, 201000187 (2024) PEMENUHAN HAK ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI PENEMPATAN RUMAH AMAN YANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
A. COVER.pdf Download (93kB) |
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (247kB) |
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (267kB) |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (236kB) |
|
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (223kB) |
|
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKApdf.pdf Download (168kB) |
Abstract
Banyak korban yang tidak mengetahui pelayanan Rumah Aman yang disediakan oleh LPSK. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yaitu 1) Bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban yang ditempatkan di rumah aman ? dan 2) Bagaimana akibat tidak diberikannya perlindungan hukum terhadap saksi dan korban yang ditempatkan di rumah aman ? Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pendekatakan yang digunakan adalah yuridis normative yakni pendekatan terhadap norma dan atau peraturan yang berlaku. Tahap penelitian terdiri dari dua tahap yakni tahap kepustakaan dan tahap lapangan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban yang ditempatkan di Rumah Aman ditentukan dalam Pasal 59 UU No 35 Tahun 2014 yang mengatur mengenai prinsip perlindungan khusus terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana adalah dengan memfasilitasi Rumah Aman (Safe House) yang menawarkan restitusi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7A UU No 31 Tahun 2014, hal ini merupakan implementasi dari Pasal 5 ayat (1) UU No 31 Tahun 2014 dan Pasal 3 ayat (2) UU No 39 Tahun 1999. Akibat tidak diberikannya perlindungan hukum terhadap saksi dan korban yang ditempatkan di Rumah Aman ada dua, yaitu akibat hukum bagi rumah aman berupa tuduhan pelanggaran hukum terkait dengan ketidakpatuhan dalam menyediakan perlindungan yang layak bagi saksi dan korban, dan dapat berpotensi dikenai sanksi pidana dan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 59 UU No 35 Tahun 2014 dan reviktimisasi yang mana hal ini merupakan suatu pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang ditentukan dalam Pasal 5 ayat (1) UU No 31 Tahun 2014 dan Pasal 3 ayat (2) UU No 39 Tahun 1999. Kata Kunci : Anak, Korban, dan Rumah Aman.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 09 Oct 2024 07:34 |
Last Modified: | 09 Oct 2024 07:34 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72429 |
Actions (login required)
View Item |