PEMENUHAN HAK KORBAN PENYELEWANGAN DANA MILIK AHLI WARIS KECELAKAAN LION OLEH YAYASAN ACT DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN VIKTIMOLOGI

JONATHAN SUWANDI, 191000050 (2024) PEMENUHAN HAK KORBAN PENYELEWANGAN DANA MILIK AHLI WARIS KECELAKAAN LION OLEH YAYASAN ACT DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN VIKTIMOLOGI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (281kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (123kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (130kB) | Preview

Abstract

Perbuatan yang dilakukan oleh ACT ini telah melanggar Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Namun sayangnya, para penegak hukum disini hanya focus dalam memberikan atau menegakan sanksi pidana terhadap pelaku, tanpa memperhatikan bagaimana upaya atau cara dalam memberikan hak-hak kepada keluarga korban. Berdasarkan uraian tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana pengaturan mengenai pemenuhan hak korban penyelewangan dana milik ahli waris kecelakaan lion oleh Yayasan ACT ditinjau dari perspektif hukum pidana dan viktimologi ? 2) Bagaimana pelaksanaan dan penanganan kendala dalam pemenuhan hak korban penyelewangan dana milik ahli waris kecelakaan lion oleh Yayasan ACT ditinjau dari perspektif hukum pidana dan viktimologi ? 3) Bagaimana penyelesaian dalam permasalahan pemenuhan hak korban penyelewangan dana milik ahli waris kecelakaan lion oleh Yayasan ACT ditinjau dari perspektif hukum pidana dan viktimologi ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan mengenai pemenuhan hak korban penyelewangan dana milik ahli waris kecelakaan lion oleh Yayasan ACT ditinjau dari perspektif hukum pidana dan viktimologi ditentukan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) PMK Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/ 2015, serta Pasal 21 Perpres Nomor 95 Tahun 2016 karena korban kecelakaan pesawat termasuk ke dalam kategori non participating victims sehingga perlu untuk mendapatkan perlindungan hokum berupa ganti rugi. Kemudian, penanganan kendala dalam pemenuhan hak korban penyelewangan dana milik ahli waris kecelakaan lion oleh Yayasan ACT ditinjau dari perspektif hukum pidana dan viktimologi adalah tidak berjalan dengan baik karena pelanggaran yang dilakukan oleh Yayasan ACT tidak dihadapi dengan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, dan hak-hak korban tidak dipulihkan. Dan, penyelesaian dalam permasalahan pemenuhan hak korban penyelewangan dana milik ahli waris kecelakaan lion oleh Yayasan ACT ditinjau dari perspektif hukum pidana dan viktimologi adalah dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan Pasal 372 KUHPidana Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana serta upaya restitusi, kolaborasi antarpihak terkait, pendampingan hukum bagi korban, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial, serta edukasi mengenai hak-hak korban. Kata Kunci : Korban, Penyelewengan Dana, dan Kecelakaan Lion.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 09 Oct 2024 07:28
Last Modified: 09 Oct 2024 07:28
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72428

Actions (login required)

View Item View Item