IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 46/PUUVIII/2010 TENTANG PEMBUKTIAN HUBUNGAN PERDATA ANTARA AYAH DAN ANAK LUAR KAWIN

Sanadhiya Adila, 161000423 (2024) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 46/PUUVIII/2010 TENTANG PEMBUKTIAN HUBUNGAN PERDATA ANTARA AYAH DAN ANAK LUAR KAWIN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (217kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (117kB) | Preview

Abstract

Anak merupakan sabjek hukum yang memiliki hak saat berada dalam kandungan, jika anak dilahirkan lalu meninggal setelahnya hak tersebut dianggap tidak pernah ada. Hal ini menunjukka bahwa hukum memandang anak didalam kandungan merupakan subjek hukum yang memiliki hak keperdataan. Identifikasi masalah ini adalah 1. Bagaimana implikasi ketentuan hukum Indonesia mengatur hubungan keperdataan antara ayah dengan anak diluar kawin setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstirusi Nomor : 46/PUU-VIII/2010 ? 2. Bagaimana kendala pemberlakuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : .46/PUU-VIII/2010 berkaian dengan pembuktian hubungan perdata antara ayah dan anak diluar kawin ? 3. Mengapa putusan Nomor: 109/PDT/2022/PT BTN berkaitan dengan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VIII/2010 tentang anak luar kawin ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif, metode pendekatan yuridis normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan melakukan penelusuran terhadap peraturanperaturan dan literaturliteratur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan metode yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Implikasi hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VIII/2010 telah mengubah stigma anak luar luar kawin, yaitu Hak anak di luar kawin menjadi terakomodir, memperoleh status hukum yang jelas, memperoleh proteksi hukum serta jaminan hak anak luar kawin oleh negara serta, menghapus stigma kurang baik Masyarakat terhadap anak luar kawin. Salah satu Undang-Undang yang mengatur bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final ialah diatur dalam Pasal 24C ayat( 1) UUD 1945 mengatakan: Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkatan awal serta terakhir yang putusannya bersifat final, terdapat pula akibat hukum yang ditimbulkan oleh Sifat Putusan Mahkamah Konstitusi yang butuh menemukan atensi lebih lanjut, spesialnya putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung kontroversial dalam suatu masyarakat seperti halnya Putusan Mahkamah Konstitusi No: 46/ PUU- VIII/ 2010 tentang anak luar kawin yang jadi polemik dalam masyarakat Indonesia serta terdapat pro konta. Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai status anak di luar kawin membutuhkan tindak lanjut melalui upaya hukum. Salah satunya dalam perkara yang diputus Pengadilan Tinggi Banten memutuskan anak dari Penggugat merupakan anak biologis dari Tergugat selama Tergugat tidak dapat meyakinkan kebalikannya. Kata Kuncinya : Hukum Perdata Anak Luar Kawin, Pembuktian Hubungan Perdata

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 08 Oct 2024 07:51
Last Modified: 08 Oct 2024 07:51
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72381

Actions (login required)

View Item View Item