KEKUATAN LETTER C SEBAGAI ALAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH DALAM KASUS ARA DKK MELAWAN PERUM PERHUTANI DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG - UNDANG POKOK AGRARIA NO. 5 TAHUN 1960 JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Barikli Mubarok, 191000069 (2024) KEKUATAN LETTER C SEBAGAI ALAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH DALAM KASUS ARA DKK MELAWAN PERUM PERHUTANI DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG - UNDANG POKOK AGRARIA NO. 5 TAHUN 1960 JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1pdf.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (287kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (504kB)
[img] Text
J. BAB 4pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (321kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (161kB) | Preview

Abstract

Studi ini menyelidiki kekuatan hukum Letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah dalam kasus Ara dkk melawan Perum Perhutani, dengan penekanan khusus pada hubungannya dengan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Surat C adalah dokumen yang umum digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk mengklaim kepemilikan tanah, terutama di daerah pedesaan, tetapi secara hukum belum dianggap setara dengan sertifikat tanah. Dalam kasus ini, ada perdebatan tentang kekuatan Letter C sebagai bukti kepemilikan di hadapan hukum, terutama dalam kasus sengketa dengan lembaga negara seperti Perum Perhutani, yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan hutan negara. Dalam penelitian ini, berbagai peraturan perundang-undangan dan studi kasus yang relevan dievaluasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Letter C memiliki nilai pembuktian dalam konteks administrasi lokal, kekuatannya sebagai alat bukti di hadapan hukum cenderung kurang jika dibandingkan dengan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1997. Ini menimbulkan implikasi hukum bagi masyarakat yang hanya bergantung pada Letter C, terutama dalam kasus di mana pihak yang memili tanah memiliki sengketa kepemilikan. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi pemilik tanah, penelitian ini menyarankan agar pemerintah meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran tanah dan percepatan proses sertifikasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bergantung pada Letter C, tetapi juga memiliki sertifikat tanah yang diakui secara hukum, yang dapat mencegah sengketa di kemudian hari. Kata Kunci: Letter C; Kepemilikan Tanah; Pendaftaran Tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 04 Oct 2024 08:12
Last Modified: 04 Oct 2024 08:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72125

Actions (login required)

View Item View Item