FASYA ZAHRA LUTHFIYAH, 201000223 (2024) IMPLEMENTASI PEMBUKTIAN DALAM PUTUSAN VERSTEK NOMOR : 4057/PDT.G/2023/PA.BADG. TENTANG PERCERAIAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (125kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (163kB) | Preview |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (287kB) |
||
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (151kB) |
||
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (276kB) |
||
|
Text
BAB 6.pdf Download (114kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (129kB) | Preview |
Abstract
Perkara Verstek merupakan proses peradilan suatu sengketa yang memberikan kewenangan kepada hakim untuk mengambil keputusan tanpa kehadiran Tergugat sesuai ketentuan Pasal 125 HIR. Dalam perkara di Pengadilan Agama Bandung, Hakim telah mengabulkan gugatan perceraian melalui putusan verstek dengan alasan telah terbukti adanya percekcokan yang sulit didamaikan sekaligus terjadinya syiqaq diantara suami dan istri. Permasalahan yang timbul berkaitan dengan proses pembuktian dalam persidangan, yaitu apakah pertimbangan hukum dalam Putusan Verstek Nomor 4057/Pdt.G/2023/PA.Badg sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, bagaimana penerapan alasan perceraian menurut Pasal 39 ayat (2) huruf f PP No 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan dibandingkan dengan ketentuan Pasal 76 Ayat (1) Undang-Undang No 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan bagaimana penerapan hukum pembuktian dalam Putusan Verstek agar putusan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Alat analisis yang di gunakan dalam penelitian studi kasus ini adalah dengan cara melakukan penemuan hukum melalui metode interpretasi hukum. Adapun metode yang digunakan adalah penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pertimbangan hukum dalam Putusan verstek Nomor 4057/Pdt.G/2023/PA.Badg. hanya didasarkan pada alat bukti dan saksi dari pihak penggugat tanpa ada pembanding dari bukti pihak tergugat. Salah satu pertimbangan hukum yang menyebutkan terbuktinya alasan perceraian menurut Pasal 39 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sekaligus terbukti pula ketentuan dalam Pasal 76 ayat (1) UU Peradilan Agama ternyata dalam kenyataannya tidak didukung dengan bukti kesaksian dari kedua belah pihak yang berperkara. Sedangkan Pasal 76 ayat (1) UU Peradilan Agama menekankan bahwa gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan perceraian harus didengar keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan suami istri, sehingga seharusya hakim memeriksa dan mendengarkan dengan teliti tedrhadap saksi dari kedua belah pihak yang berselisih. Kata Kunci : Gugatan Perceraian, Pembuktian, Verstek
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 04 Oct 2024 02:38 |
Last Modified: | 04 Oct 2024 02:38 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72032 |
Actions (login required)
View Item |