ERIK SUGIARTO, 201000196 (2024) URGENSI PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1 COVER.pdf Download (117kB) | Preview |
|
|
Text
8 BAB 1.pdf Download (155kB) | Preview |
|
|
Text
9 BAB 2.pdf Download (174kB) | Preview |
|
Text
10 BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (156kB) |
||
Text
11 BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (139kB) |
||
Text
12 BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (85kB) |
||
|
Text
13 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (122kB) | Preview |
Abstract
Usaha merampas dan mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi selalu menimbulkan dinamika yang tidak terduga karena setiap pelaku tidak pernah mau mengakui dan menyerahkan hasil kejahatan meskipun secara hukum telah terbukti bahwa dia telah melakukan korupsi, itu sebabnya isu perampasan aset selalu menarik untuk menjadi pembahasan bagi dunia hukum karena terdapat berbagai dinamika sekaligus memberikan tantangan besar bagi penegak hukum. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan dua permasalahan, yakni 1) Bagaimana pengaturan pelaksanaan perampasan aset dalam tindak pidana korupsi ? dan 2) Bagaimana dampak perampasan aset dalam ekonomi negara? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama pengaturan pelaksanaan perampasan aset dalam tindak pidana korupsi yang ditentukan dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mampu menjadi sarana hukum yang efektif untuk memastikan bahwa pada setiap penyelesaian perkara korupsi, benar-benar akan terjadi pengembalian kerugian negara, sehingga pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Perampasan Aset yang termasuk dalam program legislasi nasional tahun 2023. Dan kedua, dampak perampasan aset dalam ekonomi negara adalah dapat mengurangi kerugian keuangan yang ditimbulkan oleh tindak korupsi, negara dapat menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, atau program kesejahteraan masyarakat, selain itu perampasan aset juga dapat memberikan sinyal kepada para pelaku koruptor bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi, sehingga dapat mengurangi insentif untuk melakukan korupsi di masa depan. Kata Kunci : Aset, Perampasan, dan Penegakan Hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 02 Oct 2024 02:48 |
Last Modified: | 02 Oct 2024 02:48 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/71043 |
Actions (login required)
View Item |