PERAN PEMERINTAH MELALUI BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (BP2MI) DALAM MELINDUNGI HAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI KOREA SELATAN

SAFITRI, INTAN NIA (2024) PERAN PEMERINTAH MELALUI BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (BP2MI) DALAM MELINDUNGI HAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI KOREA SELATAN. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.

[img]
Preview
Text
Daftar_Pustaka_Skripsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak_Skripsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lembar_Pengesahan_Skripsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover_Skripsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_Skirpsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (659kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar_Isi_Skripsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_Skripsi_Intan_Nia_Safitri.pdf

Download (186kB) | Preview

Abstract

Indonesia menjadi salah satu negara pengirim tenaga pekerja migran terbanyak ke luar negeri. Penempatan Pekerja Migran Indonesia terbanyak salah satunya berada di negara Korea Selatan, karna Korea Selatan memiliki program kerjasama dengan Indonesia yang merupakan kerjasama G to G atau kerjasama antar pemerintahan Indonesia dan Korea Selatan. Program ini dirancang oleh pemerintah Indonesia dan Korea untuk memudahkan proses Penempatan PMI dengan berdasarkan Employment Permit System (EPS) yang dirancang oleh Pemerintah Korea Selatan untuk memastikan bahwa pekerja asing ini mempunyai izin yang sah. Penempatan PMI dengan program G to G ini dilakukan sedari tahun 2006. Maka dari itu Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Lembaga yang berwenang memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengatur pekerja migran Indonesia mulai dari pemberangkatan pekerja migran ke negara tujuan hingga kepulangan pekerja migran ke Indonesia. Pekerja Migran yang ada di Korea Selatan didominasi oleh pekerja migran yang bekerja di sector Formal seperti operator, ship’s engineer, manufacturing worker, fisherman, oil mixing worker dan occasion director. Karena banyaknya jumlah Pekerja Migran Indonesia yang ada di Korea selatan, munculah beberapa masalah yang ada di sana. Dengan adanya masalah tersebut, bagaimana peran pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia yang ada di Korea Selatan. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan tenik pengumpulan data sekunder yang didapat dari jurnal ilmiah, buku, laporan dan dokumem tertulis serta artikel yang terpercaya dan relevan. BP2MI berperan dalam mendampingi dan melindungi PMI yang terjerat dalam masalah gaji yang tidak dibayar, penipuan peluang kerja, PMI gagal berangkat, meninggal dunia di negara tujuan, kecelakaan dan overstay termasuk dalam proses repatriasi atau legalisasi status mereka di Korea Selatan. Secara keseluruhan, melalui berbagai inisiatif tersebut, BP2MI tidak hanya bertindak sebagai agen perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia yang overstay di Korea Selatan, tetapi juga sebagai advokat yang aktif dalam memperjuangkan peningkatan kondisi dan perlindungan bagi seluruh komunitas Pekerja Migran Indonesia di dunia internasional. Kata Kunci: Pekerja Migran Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perlindungan, Korea Selatan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2024
Depositing User: Drs Iwan Ridwan
Date Deposited: 01 Oct 2024 07:34
Last Modified: 01 Oct 2024 07:34
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70972

Actions (login required)

View Item View Item