PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP PENGEMBALIAN UANG PENGGANTI PADA TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

TRISNA MUHAMAD ROFIQI, 201000209 (2024) PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP PENGEMBALIAN UANG PENGGANTI PADA TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TELAH MENINGGAL DUNIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
SKRIPSI TRISNA (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang seringkali menimbulkan kerugian keuangan negara. Tindak pidana korupsi menimbulkan kerugian keuangan negara merupakan salah satu tindak pidana dengan kategori paling berat hukumannya dibandingkan dengan jenis tindak pidana korupsi lainnya. Karya ilmiah ini dipengaruhi oleh beberapa kasus, termasuk Yusuf Setiawan (Alm), Direktur PT. Setiajaya Mobilindo, dan Muhammad Syafri (Alm), Pimpinan Cabang PT PEGADAIAN Nabire tahun 2020. Meninggalnya tersangka berarti hilangnya atau hapusnya hak penuntutan atas tindak pidana yang dilakukan tersangka, termasuk pada perkara tindak pidana korupsi, namun tidak terhadap kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka. Dari hal tersebut yang menjadi masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan untuk pengembalian kerugian keuangan negara terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang telah meninggal dunia, seperti apa mekanisme pelaksanaan eksekusi pengembalian kerugian keuangan negara terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang telah meninggal dunia, dan apa saja hambatan dalam melakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bantuan data primer, data sekunder dan tersier sebagai data pendukung. Peraturan dan perundang-undangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pelaksanaan eksekusi terhadap penggembalian uang pengganti pada pelaku tindak pidana korupsi yang telah meninggal dunia berdasarkan UU tindak pidana korupsi No.31 Tahun 1999. Upaya yang dilakukan untuk penegakan hukum dalam penulisan ini ialah penegakan hukum secara perdata melalui pengajuan gugatan oleh Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Mekanisme pembayaran uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi, yang dapat diselesaikan melalui proses hukum pidana dan perdata. Serta hambatan dalam penegakan hukum guna pengembalian kerugian keuangan negara terhadap tersangka tindak pidana korupsi yang meninggal dunia seperti berkas perkara hasil penyidikan tidak dilanjutkan, penyitaan terhadap barang/benda yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, tidak adanya koordinasi terhadap jaksa pengacara negara dan jaksa bidang teknis dan jaksa dari bidang datun dengan bidang intelijen terkait kemungkinan pelacakan aset, identitas lengkap ahli waris tersangka atau calon tergugat tidak diketahui, dan hukum acara perdata yang digunakan dalam mengajukan gugatan perdata tunduk pada hukum acara perdata biasa yang menganut pembuktian formal. Kata Kunci: Eksekusi, Korupsi, Pengembalian Uang Pengganti,

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 28 Sep 2024 03:58
Last Modified: 28 Sep 2024 03:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70819

Actions (login required)

View Item View Item