NIKE FITRIANI, 201000286 (2024) KEPASTIAN HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI DENGAN IDENTITAS PALSU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER SKRIPSI.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1 SKRIPSI.pdf Download (281kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2 SKRIPSI.pdf Download (300kB) | Preview |
|
Text
BAB 3 SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (243kB) |
||
Text
BAB 4 SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (187kB) |
||
Text
BAB 5 SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (166kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (242kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan di Indonesia adalah ikatan sah secara hukum dan agama antara seorang pria dan wanita yang bertujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal, sesuai dengan ketuhanan yang maha esa. Pada ketentuan Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Perkawinan tercantum perkawinan pada prinsipnya berprinsip monogami, akan tetapi Undang-Undang Perkawinan, menyediakan pengecualian bagi seorang suami yang menginginkan poligami atau miliki lebih dari satu istri, yakni harus melalui persetujuan Pengadilan dan pemenuhan syarat-syarat yang ditetapkan guna bisa memiliki lebih dari satu perempuan sebagai istri. Namun, meskipun hukum memberikan ketentuan yang jelas di masyarakat masih ditemukan identitas palsu dalam perkawinan, di mana suami mengaku berstatus duda mati padahal masih berstatus suami perempuan lain. Sehingga identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana Undang-Undang Perkawinan mengatur terkait syarat sah nya poligami dan bagaimana implementasi syarat poligami di masyarakat serta bagaimana alternatif solusi jika terjadi perkawinan poligami dengan identitas palsu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (Library Research), yang merupakan proses mendalam dalam mencari dan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan pada topik seperti buku-buku dan jurnal-jurnal terkait hukum perkawinan serta melihat aspek-aspek normatif dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang melarang poligami tanpa izin pengadilan dan persetujuan istri sesuai pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan. Permohonan izin poligami juga harus memenuhi syarat alternatif dan kumulatif sesuai Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974. Izin poligami hanya diberikan jika pemohon memenuhi 3 syarat kumulatif dan minimal satu syarat alternatif. Maka dari itu perkawinan poligami dengan identitas palsu tersebut dapat dibatalkan karena melanggar pasal 9 UndangUndang Perkawinan yang menyatakan bahwa seorang yang masih terikat tali Perkawinan dengan orang lain tidak dapat kawin lagi kecuali sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang perkawinan. Sehingga Perkawinan tersebut dibatalkan dan dianggap tidak pernah terjadi. Kata Kunci : Perkawinan Poligami, Identitas Palsu, Pembatalan Perkawinan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 26 Sep 2024 07:31 |
Last Modified: | 26 Sep 2024 07:31 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70667 |
Actions (login required)
View Item |