KEABSAHAN SERTIPIKAT ATAS TANAH YANG DIBUAT BERDASARKAN SURAT KUASA KHUSUS MENJUAL YANG MENGANDUNG UNSUR TANDA TANGAN YANG DIPALSUKAN DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

MUCHAMMAD RIDHO ICHWANUL CHOIRI, 181000300 (2024) KEABSAHAN SERTIPIKAT ATAS TANAH YANG DIBUAT BERDASARKAN SURAT KUASA KHUSUS MENJUAL YANG MENGANDUNG UNSUR TANDA TANGAN YANG DIPALSUKAN DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (272kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (228kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (165kB)
[img] Text
K. BAB 5pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (141kB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang penulis angkat dalam penulisan skripsi ini, pembuatan sertipikat hak atas tanah yang pendaftarannya dibuat berdasarkan akta jual beli antara pembeli dengan penjual yang berwenang untuk melakukan penjualan tanah berdasarkan surat kuasa menjual, namun sayangnya surat kuasa menjual yang digunakan penjual untuk melakukan transaksi jual beli tanah dengan pembeli sebagaimana dituangkan dalam akta jual beli ini dibuat dengan tanda tangan pemberi kuasa yang dipalsukan, hal ini selaras dengan posita yang ada dalam perkara Nomor 65/Pdt.G/2015/Pn Blb.. Berdasarkan hal tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu : 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli tanah dari pemegang surat kuasa jual yang dipalsukan dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah ? 2) Bagaimana kepastian hukum dari sertipikat hak atas tanah yang dibuat berdasarkan surat kuasa khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah ? dan 3) Bagaimana akibat hukum terhadap keabsahan sertipikat atas tanah yang dibuat berdasarkan surat kuasa khusus menjual yang mengandung unsur tanda tangan yang dipalsukan dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan sementara ini kami dapatkan dari penilitian ini adalah perlindungan hukum bagi pembeli tanah dari pemegang surat kuasa jual yang dipalsukan belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Kepastian hukum dari sertipikat hak atas tanah yang dibuat berdasarkan surat kuasa khusus berdasarkan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah menyatakan bahwa sistem publikasi pendaftaran tanah yang dianut adalah sitem publikasi negatif, yaitu sertipikat hanya merupakan surat tanda bukti hak yang bersifat kuat dan bukan merupakan surat tanda bukti hak yang bersifat mutlak. Akibat hukum terhadap keabsahan sertipikat atas tanah yang dibuat berdasarkan surat kuasa khusus menjual yang mengandung unsur tanda tangan yang dipalsukan dikaitkan menjadi tidak kuat karena bertentangan dengan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Kata Kunci : Sertipikat, Hak Atas Tanah dan Surat Kuasa.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Sep 2024 04:08
Last Modified: 20 Sep 2024 04:08
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70367

Actions (login required)

View Item View Item