STATUS HUKUM HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH TIMBUL TERHADAP PENGAJUAN TANAH BARU DALAM PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA

MOCHAMMAD ZHAIDAN BUDIMAN, 201000153 (2024) STATUS HUKUM HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH TIMBUL TERHADAP PENGAJUAN TANAH BARU DALAM PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA. Thesis(S2) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (221kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (180kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (113kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSATAKA.pdf

Download (116kB) | Preview

Abstract

Muarabaru Kabupaten Karawang juga sama halnya dengan daerah pesisir lain yang terbentuk karena Lahan timbul (aanslibbing) merupakan lahan yang memiliki potensi dan nilai ekonomi untuk dimanfaatkan untuk pertanian, tambak, dan sebagai lokasi proyek bangunan. Ini adalah tanah yang terbentuk sebagai akibat dari fenomena alam. Dalam sejarah pertanahan di Indonesia, Indonesia sudah mempunyai ketentuan khusus yang mengatur tentang pertanahan yaitu dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang selanjutnya disebut UUPA, Sebagai Peraturan Dasar, UUPA hanya mengatur asas-asas atau masalah-masalah pokok dalam garis besarnya yang berupa hukum pertanahan nasional. Dalam penelitian ini, Spesifikasi metode penelitian deskriptif analitis untuk menggambarkan fakta-fakta yang terjadi dan tidak hanya untuk menggambarkan hasil penelitian, tetapi penelitian menurut budidaya dan peraturan perundangundangan lainnya serta teori dan praktek hukum negara 2004 sebagai pendekatannya digunakan pendekatan hukum normatif yang didukung oleh yurisprudensi empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Mengenai kedudukan/status hukum dari tanah timbul itu sebagai tanah baru yang terjadi secara alami merupakan tanah negara. Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 tentang Tanah timbul (aanslibbing) lazimnya hanya diberikan tiga macam hak untuk pendaftaran pertama kali hak atas tanah timbul, yaitu: Hak Milik (HM), Hak Pakai (HP), dan Hak Guna Bangunan (HGB). Perlindungan hukum atas status kepemilikan dan penguasaan tanah timbul di Desa Muarabaru ini dapat diselesaikan dengan sistematika peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan tanah yang merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara dan dipergunakan sebesarbesarnya kesejahteraan rakyat, hal ini dinyatakan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang dipertegas kembali dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1960 Kata Kunci : Tanah Timbul, Agraria, Pertanahan

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Sep 2024 03:39
Last Modified: 20 Sep 2024 03:39
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70358

Actions (login required)

View Item View Item