TINDAKAN HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN HUKUM RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA

CHRISTINE NATHALIE, 201000163 (2024) TINDAKAN HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN HUKUM RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1 COVER 22.46.09.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9 BAB 1 22.46.09.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10 BAB 2 22.46.09.pdf

Download (127kB) | Preview
[img] Text
11 BAB 3 22.46.09.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[img] Text
12 BAB 4 22.46.09.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img] Text
13 BAB 5 22.46.09.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img]
Preview
Text
14 DAFTAR PUSTAKA 22.46.09.pdf

Download (105kB) | Preview

Abstract

Penyandang disabilitas yang terlibat dalam sebuah tindak pidana peneliti temukan benar-benar terjadi di masyarakat. Salah satu tindak pidana yang dilakukan oleh penyandang disabilitas yang peneliti temukan adalah meminta uang kepada orang secara paksa disertai pemukulan. Berdasarkan uraian tersebut peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni 1) Bagaimana perbuatan meminta uang kepada orang lain secara paksa disertai pemukulan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana? 2) Bagaimana akibat hukum perbuatan meminta uang kepada orang lain secara paksa disertai pemukulan dalam perspektif hukum pidana? dan 3) Bagaimana mekanisme penerapan restorative justice terhadap pelaku penyandang disabilitas yang melakukan perbuatan meminta uang secara paksa disertai pemukulan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum? Alat analisis yang digunakan adalah penafsiran hukum yaitu interpretasi hukum. Interpretasi hukum atau penafsiran hukum sendiri adalah suatu upaya menerangkan, menjelaskan, menegaskan baik dalam arti luas maupun sempit pengertian hukum yang ada dalam rangka penggunaannya untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi. Interpretasi hukum yang digunakan adalah interpretasi otentik, gramatikal dan sistematis. Perbuatan meminta uang kepada orang lain secara paksa disertai pemukulan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana karena telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemerasan yang ditentukan dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana atau jika diproyeksikan ke depan perbuatan pelaku telah memenuhi unsur Pasal 482 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Akibat hukum perbuatan meminta uang kepada orang lain secara paksa disertai pemukulan dalam perspektif hukum pidana ditentukan dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana adalah ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, akibat hukum demikian juga sama terdapat dalam Pasal 482 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Mekanisme penerapan restorative justice terhadap pelaku penyandang disabilitas yang melakukan perbuatan meminta uang secara paksa disertai pemukulan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum adalah dimulai dengan mengajukan permohonan kemudian jika hasil assessment sudah terpenuhi maka pihak pelaku tetap harus menempuh prosedur penyelesaian hokum, jika pihak korban memilih untuk menyelesaikan kasus secara pidana berdasarkan hokum pidana Indonesia yang berlaku saat ini jika terbukti bahwa pelaku benar-benar menyandang disabilitas maka pelaku tidak akan dipidana. Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Pemerasan, Restorative Justice.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 15 Aug 2024 01:49
Last Modified: 15 Aug 2024 01:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69535

Actions (login required)

View Item View Item