PROBLEMATIKA PENYELESAIAN SENGKETA PERS DI PENGADILAN TANPA MELALUI DEWAN PERS DITINJAU DARI HUKUM ACARA PIDANA

AZULIA NUR IZZAH, 181000044 (2024) PROBLEMATIKA PENYELESAIAN SENGKETA PERS DI PENGADILAN TANPA MELALUI DEWAN PERS DITINJAU DARI HUKUM ACARA PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (239kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (187kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (170kB) | Preview

Abstract

Kemerdekaan pers dijamin dan dilindungi secara tegas dalam Undang- Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kose Etik Jurnalistik. Pelanggaran terhadap kode etik pers harus melewati prosedur-prosedur tertentu terutamanya penggunaan instrumen Kode Etik Jurnalistik yang diatur secara khusus dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam hal ini lah dewan pers mempunyai peranan yang signifikan terhadap penyelesaian sengketa pers atau pelanggaran terhadap kode etik. Namun banyak kasus kriminalisasi jurnalis tanpa melalui prosedur pemeriksaan oleh dewan pers. Hal ini tentu menihilkan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada dewan pers itu sendiri. Mengingat bahwa pelaporan terhadap produk jurnalistik mengancam kebebesan pers dan prinsip-prinsip demokrasi. Berangkat dari hal inilah penulis melakukan penelitian dengan tiga permasalahan, yaitu; 1) Bagaimana Pengaturan Penyelesaian Sengketa Pers Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, 2) Bagaimana Penerapan Pengaturan Penyelesaian Sengketa Pers, 3) Bagaimana Solusi Yang Dilakukan Oleh Dewan Pers Agar Setiap Sengketa Pers Dapat Diselesaikan Melalui Non Litigasi Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis yuridis kualitatif, yaitu dengan memaparkan data sekunder yang berhubungan dengan objek penelitian dan permasalahan yang ada dilapangan kemudian dianalisis tanpa menggunakan rumus atau metode statistik. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menjelaskan pengaturan penyelesaian sengketa pers menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers sebagai mana yang terdapat dalam undang-undang tersebut bahwa apabila orang atau sekelompok orang merasa di rugikan akibat dari pemberitaan pers maka perusahaan pers melayani hak jawab dan melayani hak koreksi dan kewajiban melakukan koreksi. Kemudian Penerapan penyelesaian sengketa pers faktanya tak semua pihak yang merasa dirugikan oleh pers menempuh cara yang ditetapkan Undang-Undang untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan pers. Solusi penyelesaian pengaduan di Dewan Pers dapat dikategorikan menjadi empat macam: 1. Melalui Hak Jawab; 2. Melalui kesepakatan musyawarah; 3. Mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR); dan 4. Penyelesaian lainnya. Kata kunci : Dewan Pers, Pengadilan, Sengketa Pers.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 14 Aug 2024 04:52
Last Modified: 14 Aug 2024 04:52
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69525

Actions (login required)

View Item View Item