PUTUSAN KUMULASI PERKARA PERCERAIAN DAN HARTA BERSAMA DI DALAM PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA

GINA NABILA, 201000238 (2024) PUTUSAN KUMULASI PERKARA PERCERAIAN DAN HARTA BERSAMA DI DALAM PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (92kB) | Preview
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (151kB)
[img] Text
bab 6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (80kB)
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (126kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penyelesaian sengketa tentang harta bersama dalam rumah tangga yang sudah tidak bisa lagi dipertahankan adalah menyelesaikan secara damai dengan dibuatnya akta perjanjian antara para pihak yang bersengketa, itu akan lebih baik dan akan adil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis putusan kumulasi perkara perceraian dan harta bersama di hubungkan dalam undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan metode Pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah pengembangan sumber daya, infrastruktur dan teknologi, pengadilan perlu mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi pihak terkait dalam proses kumulasi gugatan agar memahami proses hukum yang akan ditempuh demi terciptanya peningkatan kualitas manajemen dan kemampuan menganalisa secara tepat agar tidak terjadi kesalahan sehingga harus ada penundaan proses, dan yang terpenting pengadilan harus melakukan evaluasi dan revisi secara terus menerus untuk terciptanya asas cepat, sederhana, dan biaya ringan. Seluruh kewenangan Pengadilan Agama ditetapkan oleh UU Nomor 50 Tahun 2009 terkait revisi UU Nomor 7 Tahun 1989 terkait Peradilan Agama. Diantaranya adalah perkawinan, perceraian karena talak, cerai gugat, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, serta ekonomi syari'ah. Mengenai apa yang termasuk dalam lingkup bidang perkawinan, penyelesaian gugatan perceraian dan harta bersama tercakup di dalamnya, terutama dalam penjelasan poin 9 dan 10. Kata Kunci: Putusan Kumulasi, Perkara Perceraian, Harta Bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 14 Aug 2024 04:31
Last Modified: 14 Aug 2024 04:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69521

Actions (login required)

View Item View Item