UPAYA PEMBELI PERUMAHAN D’BEATLE TERHADAP PERBUATAN WANPRESTASI DARI PT.X DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA

ATHAYA GHINAVA ZAIN, 181000070 (2024) UPAYA PEMBELI PERUMAHAN D’BEATLE TERHADAP PERBUATAN WANPRESTASI DARI PT.X DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (225kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (229kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (222kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA].pdf

Download (174kB) | Preview

Abstract

Perjanjian pengikatan jual beli merupakan suatu perjanjian yang diatur dalam Bab III Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang mengatur mengenai perikatan. Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara pengembang D’Beatle dengan pembeli perumahan yang berisikan kehendak para pihak dibuat dengan cara dibawah tangan, sehingga menimbulkan resiko wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Akibat hukum terhadap perbuatan wanprestasi, maka pihak yang dirugikan dapat melakukan somasi serta teguran dan pihak yang dirugikan dapat juga melakukan gugatan ke Pengadilan. Oleh karena itu pihak yang melakukan wanprestasi memiliki kewajiban melaksanakan prestasi berupa ganti rugi. Cara penyelesaian hukum terhadap pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dapat dilakukan dengan cara musyawarah dari para pihak atau penyelesain melalui jalur litigasi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui aturan hukum yang berkaitan dengan pembatalan perjanjian jual beli tanah serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap adanya pembatalan perjanjian jual beli tanah yang dilakukan secara sepihak. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan menggunakan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan dengan menggunakan 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitik beratkan pada studi kepustakaan yang sehingga lebih banyak menelaah dan mengkaji aturanaturan hukum yang berlaku. Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian awal yang dilakukan antara penjual dan pembeli tanah. Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan suatu perjanjian sehingga pada saat akan melakukan perjanjian tersebut harus memperhatikan syarat sahnya suatu perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Demi kepastian hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli seyogyanya dilakukan dihadapan Pejabat yang berwenang yaitu Notaris. Sehingga apabila terjadi masalah dikemudian hari akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dapat dijadikan alat bukti yang kuat dan sempurna di Pengadilan. Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan suatu perjanjian sehingga apabila dilakukan suatu pembatalan oleh salah satu pihak, maka dikatakan suatu wanprestasi. Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Prestasi, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 14 Aug 2024 03:57
Last Modified: 01 Oct 2024 03:17
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69518

Actions (login required)

View Item View Item