PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNA ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA PENGGUNAAN MALWARE DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

GENETA ARYYA FEBRIYANDI YUDANA, 181000099 (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNA ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA PENGGUNAAN MALWARE DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB 1.pdf

Download (174kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB 2.pdf

Download (240kB) | Preview
[img] Text
H.BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
I.BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
J.BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (117kB) | Preview

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik belum mengatur secara optimal tentang penegakan hukum atas tindak pidana siber khususnya malware yang diterapkan AI didalamnya, sehingga belum timbul penegakan hukum yang bersifat prefentif dan represif secara maksimal. Berdasarkan uraian tersebut di atas, ada tiga permasalahan yakni 1) Bagaimana pengaturan penggunaan Malware dalam Artificial Intelligence sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana berdasarkan perspektif cyber crime ? 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana penggunaan Malware dalam Artificial Intelligence sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana berdasarkan perspektif cyber crime ? dan 3) Bagaimana perlindungan hukum bagi korban penggunaan Malware dalam Artificial Intelligence sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana berdasarkan perspektif cyber crime ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan fakta yang terjadi tentang peretasan terhadap Kepolisian Republik Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normative, yakni pendekatan terhadap peraturan yang berlaku. Tahap penelitian yang digunakan adalah tahap kepustakaan dan tahap lapangan. Teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Serta metode analisis yang digunakan adalah yuridis kualitatif, yakni menggambarkan fakta dan menghubungkannya dengan peraturan yang berlaku. Kesimpulan yang penulis dapatkan adalah UU ITE belum mengatur secara khusus mengenai perbuatan malware dengan menggunakan AI didalamnya. Pertanggungjawaban pidana penggunaan Malware dalam AI sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana berdasarkan perspektif cyber crime adalah jika AI melakukan suatu tindak pidana yang merugikan pihak lain maka kesalahan, kesengajaan dan kealpaan tersebut berasal dari pengguna AI tersebut. Dan perlindungan hukum bagi korban penggunaan Malware dalam AI sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana berdasarkan perspektif cyber crime dapat diupayakan dengan pencegahan, pendeteksian dan penanganan serangan menggunakan malware dalam AI oleh penegak hukum dan apabila diperlukan untuk kasus tertentu korban kejahatan serangan malware menggunakan AI dapat meminta bantuan kepada LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban kejahatan diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006. Kata Kunci : Malware, AI, dan Cyber Crime.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 14 Aug 2024 03:07
Last Modified: 14 Aug 2024 03:07
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69515

Actions (login required)

View Item View Item