Danis Maulana Sugianto, 191000037 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DARI PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) YANG DIBUANG KESUNGAI CITARUM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (67kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (115kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (281kB) |
||
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (563kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (79kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (111kB) | Preview |
Abstract
Perlindungan hukum adalah untuk menjamin rasa aman terhadap gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun, aparat penegak hukum harus memberikan berbagai upaya hukum diberikan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan segala hak yang diberikan oleh undang-undang untuk membela hak asasi manusia yang dilanggar oleh orang lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber hukum, termasuk undang-undnagng, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum itu diatur dalam Berdasarkan Pasal 1 ayat 23 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), dijelaskan mengenai tata cara pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penjelasan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan segala kegiatan terkait pengelolaan limbah B3, termasuk di dalamnya aspek-aspek seperti penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, danpenimbunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah daerah didalam upayanya memberikan jaminan bagi masyarakat dari dampak pencemaran limbah B3 yang dibuang ke Sungai Citarum, bagaimana akibat hukum dan penyelesaian hukum yang di lakukan oleh pemerintah terhadap kasus limbah B3 ini. permasalahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang ke Sungai Citarum mencerminkan sebuah konteks yang telah berkembang selama beberapa tahun sebelumnya. Sejak abad ke-20, Sungai Citarum telah menjadisaksi pertumbuhan industri yang pesat disekitarnya, yang menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Penyelesaian yang ditempuh yaitu melalui Pengadilan (Litigasi) dengan melakukan Ganti Kerugian oleh karena itu, untuk permasalahan ini adalah perlu terus memperkuat kebijakan dan regulasi yang ada, termasuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pencemaran, Limbah (B3)
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 23 Apr 2024 02:49 |
Last Modified: | 23 Apr 2024 02:50 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/68871 |
Actions (login required)
View Item |