Agnes Nasyrotul Allyah, 181000052 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TIDAK LANGSUNG (INDIRECT VICTIM) ATAS PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI BANDUNG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (204kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB II 15.38.43.pdf Download (177kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (158kB) |
||
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (167kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) |
||
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (123kB) | Preview |
Abstract
Di Indonesia dalam putusan tindak pidana pidana korupsi jarang sekali memperhatikan penderitaan korban tidak langsung, para aparat penegak hukum lebih memperhatikan kepada pemberian hukuman/sanksi si pelaku tanpa memperhatikan kepentingan korban dalam hal ini korban tidak langsung. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni 1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum secara konkrit terhadap korban tidak langsung (indirect victim) dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bandung ? 2) Bagaimana kedudukan hukum korban tidak langsung (indirect victim) dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bandung ? 3) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap perlindungan hukum bagi korban tidak langsung atas putusan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bandung ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama perlindungan hukum secara konkrit terhadap korban tidak langsung (indirect victim) dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bandung adalah dengan pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar uang negara yang dikorupsi atau yang terbukti di korupsi terpidana. Kedudukan korban tidak langsung dalam sistem peradilan pidana hanya sebagai pelengkap dalam suatu proses peradilan, hal ini disebabkan karena KUHAP yang berlaku sekarang ini, lebih berorientasi terhadap pelaku disebut sebagai konsep retributive justice (pembalasan). Pertimbangan hakim terhadap perlindungan hukum bagi korban tidak langsung atas putusan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bandung adalah dengan mempertimbangkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, dan Korupsi.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 26 Mar 2024 02:01 |
Last Modified: | 26 Mar 2024 02:01 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/68517 |
Actions (login required)
View Item |