Salsha Pramulia Eqi Widodo, 191000477 (2024) TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KASUS INVESTASI BODONG UNTUK MODAL USAHA PROYEK INTERNET DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (84kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (296kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (372kB) | Preview |
|
Text
H. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (199kB) |
||
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (214kB) |
||
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (93kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (166kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan teknologi telah memberikan peluang baru bagi pelaku penipuan untuk melakukan kejahatan mereka secara daring. Penegakan hukum yang terkait dengan penipuan dalam konteks investasi modal usaha proyek internet memerlukan pemahaman mendalam tentang teknologi serta penyesuaian dalam kerangka hukum pidana Islam. Masalah keadilan mjuncul ketika penegakan hukum tidak cukup efektif dalam menindak pelaku penipuan atau ketika korban tidak mendapatkan kompensasi yang layak. Hal ini menyoroti perlunya penerapan prinsip-prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam menangani kasus penipuan investasi modal usaha proyek internet dalam perspektif hukum pidana Islam. Dalam penelitian diajukan permasalahan yang diidentifikasikan antara lain, Bagaimana pengaturan investasi bodong untuk modal usaha proyek internet di tinjau dalam perspektif hukum pidana Islam; Bagaimana penerapan aturan tindak pidana Islam dalam kasus investasi bodong untuk modal usaha proyek internet; Bagaimana solusi penyelesaian kerugian terhadap investor akibat tindak penipuan kasus investasi bodong untuk modal usaha proyek internet. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan pendekatan. Dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yakni dengan cara melakukan penelitian kepustakaan, dengan cara melakukan penelitian pada bahan kepustakaan seperti perundang-undangan, literatur yang sesuai dengan penelitian ini. Data yang diperoleh analisis secara yuridis kualitatif. Adapun tahap penelitian yang akan dilakukan penulis adalah menggunakan penelitian kepustaaan dengan bahan sekunder dan bahan hukum primer. Sedangkan teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penipuan dalam investasi bodong termasuk dalam hukum ta’zir. Sanksi atas kejahatan ta’zir ini dapat berupa hukuman penjara, jilid (dera), diasingkan, ditegur, diperingati, dibunuh, dan lain sebagainya. Hukuman ini berbeda dengaan sanksi dalam Pasal 378 KUHP, hukumannya berupa pidana penjara paling lama 4 tahun. Hal ini tidak sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam hukum pidana Islam. Selain itu, terdapat perbedaan dalam hal jaminan tercapainya tujuan dari hukum. Dalam hukum pidana Islam lebih menjamin terwujudnya tujuan terciptanya keadilan dan terjaminnya kemaslahatan umum. Penerapan sanksi tindak pidana investasi bodong dalam hukum pidana Islam dengan sanksi ta’zir yang berkaitan dengan badan, sanksi ta’zir yang berkaitan dengan kemerdekaan seseorang, dan sanksi ta’zir yang berkaitan dengan harta. Terdapat juga macam-macam dari hukuman ta’zir yaitu hukuman mati, hukuman dera, dan hukuman penjara. Solusi penyelesaiaannya terhadap kerugian investor atas investasi bodong dapat diselesaikan melalui satgas waspada investasi yang dikordinatori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mekanisme dapat dilakukan dengan upaya preventif dan represif. Kata Kunci: Tindak Pidana Penipuan Investasi Bodong, Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 15 Mar 2024 06:09 |
Last Modified: | 15 Mar 2024 06:09 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/68188 |
Actions (login required)
View Item |