PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PENGIDAP GANGGUAN JIWA (BIPOLAR) SEBAGAI BENTUK GANGGUAN KESEHATAN MENTAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Nofa Delasa, 191000320 (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PENGIDAP GANGGUAN JIWA (BIPOLAR) SEBAGAI BENTUK GANGGUAN KESEHATAN MENTAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (209kB) | Preview
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (186kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (209kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (162kB) | Preview

Abstract

Bipolar disorder merupakan suatu gangguan yang memicu perubahan mood secara ekstrim. Individu yang mengalami gangguan bipolar disorder mengalami setidaknya dua episode, yaitu episode manik dan episode depresif. Pro dan kontra pertanggungjawaban pidana terhadap pengidap Bipolar disorder masih menjadi perdebatan di Indonesia. Di satu sisi gangguan bipolar tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan beberapa alasan seperti pengidapnya yang memiliki sifat temporer atau tidak tetap meskipun dapat kembali normal dalam waktu yang singkat, sedangkan sebagian memiliki pandangan bahwa pengidap gangguan bipolar dapat dipidana sebab termasuk dalam kategori seseorang yang cacat jiwanya akibat perbuatan yang dilakukan di luar kesadarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pengidap bipolar disorder dalam hukum pidana Indonesia saat ini dan upaya untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan penerapan pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif merupakan penelitian berdasarkan undang-undang dan asas hukum yang terdapat dalam undang-undang. Tahap Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dengan mengambil data melalui literature tertulis, dan studi lapangan melalui wawancara kepada beberapa pihak terkait objek penelitian. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi dokumen dan studi lapangan. Alat pengumpul data yang digunakan adalah studi dokumen artinya data yang diperoleh melalui penelusuran kepustakaan, dan peneltian lapangan yaitu dilakukan melalui wawancara dengan narasumber. Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Analisis secara yuridis kualitatif dilakukan untuk mengungkap realitas yang ada berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh berupa penjelasan mengenai permasalahan yang dibahas. Penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang mengidap bipolar dalam hukum pidana Indonesia saat ini merujuk pada Pasal 44 KUHPidana WvS bahwa pengidap bipolar tidak dapat dipidana. Upaya untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan penerapan pertanggungjawaban pidana maka perlu dilakukan penilaian terhadap unsur akal dan mental, apabila dua faktor tersebut dapat terpenuhi maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebaliknya jika kedua unsur tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014, bipolar termasuk ke dalam kategori ODGJ dijelaskan bahwa untuk kepentingan penegakan hukum seseorang yang melakukan tindak pidana yang diduga ODGJ harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan jiwa. Berdasarkan Pedoman Penggolongan dan Diagnosa Gangguan Jiwa (PPDGJ) bipolar masuk sebagai klasifikasi gangguan jiwa. Kata Kunci: Bipolar Disorder, Pertanggungjawaban Pidana, Kesehatan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 06 Mar 2024 02:58
Last Modified: 06 Mar 2024 02:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/68138

Actions (login required)

View Item View Item