Fachroel Nurhidayah Ilham, 191000096 (2024) ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 771/PDT.G/2014/PN.SBY TENTANG PENGEMBALIAN STATUS ANAK DIKAITKAN DENGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (144kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (125kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (126kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
||
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (120kB) |
||
Text
L. BAB 6.pdf Restricted to Repository staff only Download (98kB) |
||
|
Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (129kB) | Preview |
Abstract
Kehidupan manusia sangatlah rumit apabila sepasang suami isteri tidak memiliki suatu keturuan, namun terkadang naluri itu terbentuk pada takdir di mana kehendak seseorang ingin mempunyai anak tidak tercapai. Terdapat kekeliruan terhadap pertimbangan hukum hakim putusan pengadilan negerti Surabaya nomor 771/PDT.G/2014/PN.SBY atas putusan hakim verstek sehingga penggugat tidak memiliki keadilan yang harusnya diberikan oleh hakim. Ilmu hukum mengenal satu lembaga hukum yang disebut adopsi atau pengangkatan anak dimana dalam arti pengangkatan anak akibatnya bernilai yuridis serta setiap pasangan suami istri dapat memperoleh anak secara sah. Penelitian ini akan membahas permasalahan dalam pengembalian status anak yaitu Apakah pertimabgan hukum hakim dalam kasus tersebut sudah tepat, Bagaimana seharusnya dasar pertimbangan hukum hakim memberi pertimbangan, Upaya hukum apakah atas adanya kekeliruan atau tidak tepat dalam memutuskan perkara. Dalam studi kasus ini menggunakan alat analisis interpretasi hukum terdapat beberapa metode yang dapat dilakukan dalam penelitian ini, interpretasi yang penulis gunakan yakni Interpretasi Gramatikal dan Interpretasi Sistematis dalam alat analisis tersebut dalam penelitian ini adalah menganalisis penafsiran makna yang terkandung dari rumusan Undang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Konstruksi putusan hakim telah melakukan penemuan hukum sesuai pasal 5 ayat (1) dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Penyelesaian dari pengembalian status anak melalui analisis yang dilakukan, bahwa pertimbangan hukum hakim dalam kasus tersebut tidak tepat dikarenakan terdapat kerugian oleh ibu angkat dan menguntungkan bagi anak angkat maka dari itu Ketika hasil putusan tersebut verstek maka ibu angkat merasa dirugikan dari materil maupun formil. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberi pertibnagan tersebut masih belum diatur secara konkrit di dalam Undang-undang sehingga masih diselesaikan dengan acara persidangan biasa. Upaya hukum apakah atas adanya kekelirain/tidak tepat dalam memutuskan perkara Pertimbangan hukum hakim dalam hal ini memandang dari sisi kebermanfaatan hubungan antara anak, orang tua kandung dan orang tua angkatnya. Akibat hukum atas terjadinya pengembalian status anak akan mengembalikan suatu hubungan keperdataan yang telah ada sebelumnya. Kata Kunci : Pertimbangan hukum,Status anak, hak asasi manusia
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 23 Jan 2024 01:00 |
Last Modified: | 23 Jan 2024 01:00 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67743 |
Actions (login required)
View Item |